Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah Indonesia terus memperkuat sistem pendidikan nasional melalui penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hingga 4 Juni 2025, realisasi dana ini telah mencapai Rp27,35 triliun dari total anggaran Rp53,38 triliun.
Dua Jenis Dana BOS
Dana BOS terbagi menjadi dua kategori:
- Dana BOS Reguler (Rp52 triliun) – Digunakan untuk operasional rutin sekolah dasar dan menengah.
- Dana BOS Kinerja (Rp1,33 triliun) – Diberikan kepada sekolah berkinerja baik untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Penyaluran ke 545 Pemda
Menurut laporan Ditjen Perbendaharaan di laman @ditjenperbendaharaan, 19/6/2025, dana ini telah disalurkan ke 545 Pemerintah Daerah (Pemda) dan mencakup:
✔ SD
✔ SMP
✔ SMA
✔ SLB
✔ SMK
Diharapkan, dana ini dapat memperlancar kegiatan belajar-mengajar dan meningkatkan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.