Jakarta, CoreNews.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (23/6/2025) pagi.
Ia tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.10 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Nadiem tampak mengenakan kemeja batik krem dan celana biru tua serta membawa tas jinjing hitam. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung memasuki ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa staf khusus dan konsultan yang terkait dengan Nadiem dalam kasus ini. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan, dan kerugian negara masih dalam proses perhitungan.