Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bareskrim Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh, Sita 180 Ton Barang Bukti

by Abdullah Suntani
24 Juni 2025 | 08:10
in Hukum
ganja di bromo

Foto: Merdeka.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Bareskrim Polri mengungkap keberadaan delapan titik ladang ganja seluas 25 hektare di Nagan Raya, Aceh, dan menyita sekitar 180 ton ganja. Operasi ini merupakan hasil kerja sama dengan Polda Aceh, Polres Nagan Raya, serta Bea Cukai.

“Dari hasil operasi ditemukan total sebanyak 8 titik ladang ganja dengan perkiraan luas lahan kurang lebih 25 hektar,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers, Selasa (24/6).

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan tersangka Yusni Hidayat alias Musra dan Muhammad Ramadhan atas kepemilikan 27 kg ganja di Bener Meriah, Aceh. Setelah interogasi, diketahui ganja tersebut milik DPO Fauzan alias Podan, yang mengendalikan pengiriman ganja melalui para tersangka dengan imbalan Rp300 ribu per kilogram.

Dari hasil pengembangan, penyidik menangkap kurir Khairul Razikin dan menemukan tempat penyimpanan ganja milik Fauzan di Desa Blang Puuk. Kemudian tim gabungan menyisir wilayah Nagan Raya dan menemukan lima ladang ganja di Desa Blang Meurandeh serta tiga ladang lain di Desa Kuta Teungoh.

“Dengan rata-rata tinggi tanaman sekitar 1,5 sampai 2 meter yang diperkirakan ada 960 ribu batang ganja seberat 180 ton,” kata Eko.

Sebagian ladang telah dimusnahkan, sementara 10 hektare lainnya dijadwalkan untuk dimusnahkan hari ini. Ladang di Kuta Teungoh telah dimusnahkan sehari sebelumnya, pada Senin (23/6).

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 2, subsider Pasal 111 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

READ  Kejagung Periksa Petinggi Google Indonesia Terkait Kasus Korupsi Laptop Nadiem
Tags: ladang ganja acehpolda aceh
Previous Post

Induk BTM Luncurkan BTM Institute Guna Membangun SDM Microfinance Muhammadiyah Berkualitas

Next Post

Iran Serang Pangkalan Militer AS di Qatar dan Irak, Penerbangan Ditutup

Next Post
ri-dorong-deeskalasi-konflik-timur-tengah

Iran Serang Pangkalan Militer AS di Qatar dan Irak, Penerbangan Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Santri Al-Khairiyah Meriahkan Nuzulul Qur’an Lewat Tarjung Diklat Dakwah Albaqo-Ikamah

Santri Al-Khairiyah Meriahkan Nuzulul Qur’an Lewat Tarjung Diklat Dakwah Albaqo-Ikamah

13 Maret 2026 | 11:47
Agung Podomoro Santuni 1.300 Anak Yatim

Agung Podomoro Santuni 1.300 Anak Yatim

9 Maret 2026 | 18:00
cek-kesehatan-gratis-pltu-cilacap

Cek Kesehatan Gratis PLTU Cilacap

12 Maret 2026 | 21:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

6 Maret 2026 | 15:22
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved