Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kejagung Sudah Limpahkan Berkas 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

by Irawan Djoko Nugroho
24 Juni 2025 | 11:32
in Hukum
Menurut Harli, sesuai informasi dari penyidik bahwa hari ini baru (pelimpahan) tahap 2. Penyidik dari jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bahkan juga telah melimpahkan sejumlah barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Barang bukti yang diserahkan terdiri dari berbagai macam. Mulai dari uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing.

Ilustrasi: Kejaksaan Agung. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Sembilan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 dilimpahkan Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Sembilan tersangka ini adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional. Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga. Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga. Selain itu, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim. Terakhir, Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta (23/6/2025). Menurut Harli, sesuai informasi dari penyidik bahwa hari ini baru (pelimpahan) tahap 2. Penyidik dari jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bahkan juga telah melimpahkan sejumlah barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Barang bukti yang diserahkan terdiri dari berbagai macam. Mulai dari uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing.

 “Untuk selanjutnya Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat. Dan sambil menunggu dakwaan selesai disusun, kesembilan tersangka akan ditahan di sejumlah rutan yang berbeda,” pungkas Harli.

READ  Tak Terbukti Cemarkan Nama Baik LBP, Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas

Kesembilan tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau, subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.*

Tags: Harli SiregarKejaksaan AgungPT Pertamina
Previous Post

Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor, 75 Orang Diamankan Usai Kontes ‘The Big Star’

Next Post

Pertamina NRE Bersama LONGi Akan Membangun Pabrik Panel Surya di Deltamas

Next Post
berdasarkan data Kementerian Perindustrian, kapasitas produksi panel surya dalam negeri saat ini baru mencapai 1,6 GWp per tahun. Proyek ini akan mendorong peningkatan kapasitas nasional menjadi 3 GWp per tahun, sejalan dengan target pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 300–400 GWp pada 2060

Pertamina NRE Bersama LONGi Akan Membangun Pabrik Panel Surya di Deltamas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved