Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Sebut Nama Baik Tercemar

by Abdullah Suntani
25 Juni 2025 | 17:05
in Hukum
ridwan kamil lisa

Foto: Kolase/radarjabar

Bagikan sekarang:

Jakarta, coreNews.id – Ridwan Kamil resmi mengajukan gugatan balik terhadap Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri Bandung senilai total Rp105 miliar. Gugatan ini terdiri dari Rp5 miliar untuk kerugian materiil dan Rp100 miliar untuk kerugian imateriil, sebagaimana disampaikan kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-butar, Rabu (25/6/2025).

“Benar, kami ajukan gugatan balik. Tuntutan ganti rugi materiil Rp5 miliar, tuntutan ganti rugi imateriil Rp100 miliar,” ujar Muslim.

Gugatan tersebut diajukan bersamaan dengan jawaban terhadap gugatan Lisa Mariana melalui sistem e-court PN Bandung. “Hari ini jawaban dan sekaligus gugatan rekonvensi sudah kami sampaikan melalui e-court ke Pengadilan Negeri Bandung sesuai ketentuan hukum acara perdata,” tambah Muslim.

Muslim menjelaskan, gugatan tersebut didasarkan pada tuduhan Lisa Mariana soal status anak yang diklaim sebagai anak biologis Ridwan Kamil, namun belum terbukti secara hukum.

“Karena tuduhan LM terkait CA anak biologis belum terbukti kebenarannya secara hukum, namun LM sudah menyampaikan ke publik, sehingga nama baik Pak RK dan keluarga tercemar,” ujarnya.

Sebelumnya, tim hukum Ridwan Kamil juga menyebut ada kejanggalan dalam kronologi versi Lisa Mariana. Pengacara Heribertus S. Hartojo menilai klaim Lisa tidak masuk akal secara medis.

“Kami sudah punya bukti bahwa kebohongan mereka itu jelas-jelas gitu loh. Itu jelas dari segi ilmu kedokteran pun tidak terbukti, tidak nyambung gitu,” ucapnya.

Menurutnya, Lisa melahirkan pada Januari 2022, padahal pertemuan dengan Ridwan Kamil baru terjadi pada Juni 2021. Ia juga menilai Lisa belum memiliki bukti sah berupa tes DNA sebelum menggugat ke pengadilan.

“Dia selalu teriak-teriak, anaknya Pak RK, anaknya Pak RK, dan disuruh tes DNA. Artinya apa? Dia belum punya bukti itu,” kata Heribertus.

READ  KPK Konfirmasi Barang Sitaan dari Rumah RK Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB
Tags: lisa marianaRidwan Kamil
Previous Post

PBNU Ditugaskan Kelola 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional

Next Post

Heboh! Pulau Panjang Dijual Online, Ini Kata Menteri ATR/BPN

Next Post
Nusron Wahid Pagar Laut

Heboh! Pulau Panjang Dijual Online, Ini Kata Menteri ATR/BPN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
cara-cek-bayar-denda-tilang-online

Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik (ETLE) Terbaru di Jakarta dan Sekitarnya

18 Mei 2025 | 09:00
Ilustrasi Iran-Israel

Alasan Sebenarnya Israel Menyerang Iran

17 Juni 2025 | 09:00
Hal ini disampaikan Chairman PT Al Qilaa International Indonesia, Sheikh Abdulaziz Al Thani di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta (26/6/2025). Menurutnya, pihaknya akan menyelesaikan pembangunan 50.000 unit hunian vertikal ini dalam waktu dua tahun.

Investor Qatar Mulai Membangun Tahap Awal Hunian Vertikal 50.000 Unit di Indonesia

26 Juni 2025 | 15:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved