Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Heboh! Pulau Panjang Dijual Online, Ini Kata Menteri ATR/BPN

by Redaksi
25 Juni 2025 | 17:20
in Nasional
Nusron Wahid Pagar Laut

Foto: TvOne

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menanggapi temuan sejumlah pulau di Indonesia yang diperjualbelikan secara online, termasuk Pulau Panjang di Sumbawa, NTB, yang ditampilkan dalam situs Private Islands Online.

“Satu orang atau satu badan hukum hanya boleh memiliki maksimal 70%. Kalau badan hukum itu sifatnya HGB atau hak guna bangunan dan ketentuannya orang asing atau badan hukum asing tidak boleh memiliki HGB apalagi SHM,” tegas Nusron saat di IPDN Jatinangor, Rabu (25/6/2025).

Terkait Pulau Panjang, Nusron menegaskan bahwa pulau tersebut termasuk dalam kawasan konservasi hutan, sehingga tidak dapat disertifikatkan, apalagi diperjualbelikan.

“Kalau Pulau Panjang yang di kawasan hutan konservasi, jadi tidak bisa disertifikatkan,” jelasnya.

Ia juga menyatakan, jika sebuah pulau tergolong Area Penggunaan Lain (APL), maka tetap tidak diperbolehkan dimiliki sepenuhnya oleh satu orang atau satu badan hukum.

“Dalam satu pulau semisalnya dia APL, tidak boleh satu orang atau badan hukum yang memiliki satu pulau,” katanya.

Nusron mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir situs penjual pulau-pulau di Indonesia tersebut. Ia menyayangkan adanya pihak yang mengiklankan pulau milik negara secara bebas.

“Ini anehnya pulau ini punya pemerintah, ada pihak lain yang menjual, kan lucu. Atas dasar apa yang bersangkutan pasang website di online itu untuk menjual,” ungkapnya.

Di situs Private Islands Online, tercantum lima pulau di Indonesia yang ditawarkan untuk dijual, salah satunya Pulau Panjang. Pulau ini diklaim sebagai hak milik pribadi dengan luas 3.300 hektare, meski tidak disertakan harga dalam iklannya.

Kementerian ATR/BPN menegaskan akan menindaklanjuti temuan ini karena bertentangan dengan hukum pertanahan dan status kawasan lindung yang dimiliki pulau tersebut.

READ  KPK Jadwalkan Pemeriksaan Nusron Wahid Terkait Kasus HGB Summarecon
Tags: Menteri ATR BPNNusron Wahidpulau panjang dijual online
Previous Post

Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Sebut Nama Baik Tercemar

Next Post

Sebut Jokowi Perintis, Prabowo Resmikan KEK Sanur dan Bali International Hospital

Next Post
prabowo

Sebut Jokowi Perintis, Prabowo Resmikan KEK Sanur dan Bali International Hospital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved