Jakarta, CoreNews.id – Parlemen Iran secara resmi menyetujui penangguhan kerja sama dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA), menyusul serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap fasilitas nuklir Teheran dalam konflik yang berlangsung selama 12 hari.
Pemungutan suara digelar pada Rabu (25/6/2025) waktu setempat, dan hasilnya menunjukkan 221 anggota parlemen menyetujui penangguhan, dengan satu suara abstain dan tanpa penolakan.
Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, menyebut keputusan ini diambil karena kekecewaan atas sikap IAEA yang tidak mengutuk serangan terhadap situs nuklir Iran.
“Badan Energi Atom Internasional, yang menolak untuk mengutuk serangan terhadap fasilitas nuklir Iran, telah mempertaruhkan kredibilitas internasional mereka,” ujar Ghalibaf.
“Organisasi Energi Atom Iran akan menangguhkan kerja sama dengan IAEA hingga keamanan fasilitas nuklir terjamin.”
Meskipun telah disetujui oleh parlemen, keputusan tersebut masih menunggu persetujuan dari Dewan Wali Iran agar dapat diberlakukan secara hukum.
Langkah ini menuai perhatian global. Reuters melaporkan bahwa keputusan parlemen Iran dianggap sebagai respons terhadap “serangan langsung AS dan Israel ke infrastruktur nuklir Iran” dalam konflik yang terjadi awal Juni lalu.
Penangguhan ini berpotensi berdampak besar pada pengawasan internasional terhadap program nuklir Iran dan semakin memperburuk ketegangan di kawasan Timur Tengah. Iran juga menegaskan akan mempercepat program energi nuklir sipil, meskipun menolak tuduhan memiliki ambisi senjata nuklir.