Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

DPRD DKI Setujui Rp3 Triliun untuk Atasi Banjir Rob Pesisir Jakarta

by Miroji
30 Juni 2025 | 14:53
in Metropolitan
DPRD DKI Setujui Rp3 Triliun untuk Atasi Banjir Rob Pesisir Jakarta

sumber foto: kompas.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Anggota DPRD DKI Jakarta Ghozi Zulazmi menyatakan DPRD telah menyetujui pendanaan Rp3 triliun untuk penanganan banjir, termasuk di wilayah pesisir. Pemprov DKI kini fokus menangani banjir rob akibat perubahan iklim.

“Kalau kita lihat permukiman warga di wilayah utara Jakarta memiliki ketinggian yang lebih rendah dari permukaan air laut, atau di bawah permukaan laut,” kata Ghozi mengutip berita rri.co.id, Senin (30/6/2025).

Ia menyebut Pemprov tengah memperbaiki kanalisasi, rumah pompa, dan menambal tanggul bocor. Ghozi menegaskan Jakarta menjadi wilayah terdampak parah perubahan iklim.

“Selain banjir rob akibat naiknya permukaan air laut, Jakarta juga dihadapkan persoalan banjir di daerah tengah dan selatan,” tambahnya.

Sementara Gubernur Pramono Anung menuturkan, “Pemprov telah menambal tanggul-tanggul yang bocor, mengaktifkan pompa, dan meninggikan tanggul hingga 2,5 meter di Muara Angke.”

READ  2025: Tahun yang Didera Bumi Murka, Bencana Silih Berganti!
Tags: banjir rob JakartaPerubahan Iklimtanggul bocor
Previous Post

4 Tim Lolos ke Perempatfinal Piala Dunia Antarklub 2025, Ini Daftarnya

Next Post

DPR Belum Ambil Sikap Resmi soal Putusan MK Jadwal Pemilu

Next Post
DPR Belum Ambil Sikap Resmi soal Putusan MK Jadwal Pemilu

DPR Belum Ambil Sikap Resmi soal Putusan MK Jadwal Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved