Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

DPR Belum Ambil Sikap Resmi soal Putusan MK Jadwal Pemilu

by Miroji
30 Juni 2025 | 15:07
in Nasional
DPR Belum Ambil Sikap Resmi soal Putusan MK Jadwal Pemilu

sumber foto: humas dpr ri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi II DPR RI menyatakan DPR belum mengeluarkan sikap resmi terkait Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah.

“DPR belum memberikan sikap resmi. Izinkan kami melakukan penelaahan secara serius terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut,” kata Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, di DPR RI, Senin (30/6/2025).

Rifqi menyebut DPR dan pemerintah sepakat menelaah lebih dalam putusan tersebut. Ia menilai putusan ini terkesan kontradiktif dibanding putusan MK 55/2019 yang memberi kewenangan DPR sebagai pembentuk UU.

“Tetapi Mahkamah Konstitusi sendiri yang kemudian menetapkan salah satu model ini,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menambahkan, “Kita akan mengkaji dahulu putusan itu… Kalau sudah kajiannya komprehensif, ya mungkin semua pertanyaan kita bisa jawab.”

READ  Komisi XI DPR Tetapkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, ini Alasannya
Tags: DPR RIPutusan MK
Previous Post

DPRD DKI Setujui Rp3 Triliun untuk Atasi Banjir Rob Pesisir Jakarta

Next Post

Kejagung Limpahkan Kasus Suap Hakim Vonis Lepas CPO ke Kejari Jakpus

Next Post
Kejagung Limpahkan Kasus Suap Hakim Vonis Lepas CPO ke Kejari Jakpus

Kejagung Limpahkan Kasus Suap Hakim Vonis Lepas CPO ke Kejari Jakpus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

hp-elevate-2026-ai-pc-indonesia

HP Perkenalkan AI PC dan Solusi Future of Work di HP Elevate 2026, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia

26 Juni 2026 | 09:00
Kereta Cepat Whoosh Siapkan Fasilitas Lengkap Demi Kenyamanan dan Keamanan Penumpang

KCIC Catat 311 Ribu Penumpang Whoosh Saat Lebaran 2026

31 Maret 2026 | 16:53
piala dunia

Tujuh Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Turki dan Qatar Angkat Koper

26 Juni 2026 | 17:00
rupiah-tembus-rp-16877-bi-buka-suara

Rupiah Kembali Terperosok ke Rp 17.980 per Dolar AS

26 Juni 2026 | 10:56
Sebagai informasi, harga Brent sehari sebelumnya telah merosot lebih dari 3 dolar AS, sedangkan WTI ditutup turun hampir 3 dolar AS setelah kekhawatiran terhadap pasokan mulai mereda

Harga Minyak Dunia Kini Berada di Level Terendah Sebelum Konflik Iran

26 Juni 2026 | 13:08
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved