Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MA Tolak Kasasi Helena Lim, Vonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah Tetap

by Miroji
2 Juli 2025 | 13:00
in Hukum
MA Tolak Kasasi Helena Lim, Vonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah Tetap

sumber foto: kejagung

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Helena Lim, Manajer PT Quantum Skyline Exchange, dalam kasus korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk.

“Amar putusan: tolak,” demikian bunyi putusan Nomor 4985 K/PID.SUS/2025 yang dikutip dari laman MA, Selasa (1/7/2025).

Vonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan tetap berlaku. Putusan dipimpin Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto bersama Agustinus Purnomo Hadi dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo pada Rabu (25/6).

Helena terbukti membantu Harvey Moeis menampung hasil korupsi PT Timah sebesar Rp420 miliar dan mencuci uang dengan membeli aset mewah. Perbuatannya menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

“Perkara saat ini sedang dalam proses minutasi,” tulis MA.

READ  Polisi Tangkap 4 Aktor Intelektual di Balik Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank MIP
Tags: Helena Limkasasi ditolakPT Timah Tbk
Previous Post

JPU dan Kuasa Hukum Saling Bantah dalam Sidang Korupsi Impor Gula

Next Post

Dirut Allo Bank Dicegah KPK ke Luar Negeri

Next Post
Sebelumnya, KPK (30/6/2025) dicatat mengumumkan nilai proyek pengadaan mesin EDC sebesar Rp 2,1 triliun dan mencegah sejumlah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri.

Dirut Allo Bank Dicegah KPK ke Luar Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

21 April 2025 | 10:36
Ilustrasi Keamanan Siber

Dana Nasabah RDN Rp 70 Miliar Dibobol, OJK Pastikan Sistem BCA Aman

4 Oktober 2025 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved