Jakarta, CoreNews.id – Para pemimpin BRICS mengutuk serangan militer Israel ke Iran yang dinilai melanggar hukum internasional dan Piagam PBB.
“Kami mengutuk serangan militer terhadap Republik Islam Iran sejak 13 Juli 2025 yang merupakan pelanggaran hukum internasional dan Piagam PBB. Serta menyatakan keprihatinan serius atas eskalasi situasi keamanan Timur Tengah,” bunyi Deklarasi Bersama di KTT BRICS, Senin (7/7/2025).
BRICS menyoroti pentingnya melindungi fasilitas nuklir dan keselamatan warga sipil. “Kami kembali menyuarakan dukungan terhadap inisiatif diplomatik guna mengatasi tantangan regional. Kami juga menyerukan agar Dewan Keamanan PBB segera menindaklanjuti persoalan ini,” lanjutnya.
Serangan Israel sejak 13 Juni 2025 menewaskan 935 orang dan melukai 5.332 lainnya, menurut Kemenkes Iran. Iran membalas dengan rudal dan drone, menewaskan 29 orang dan melukai 3.400 lainnya.