Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dirut Allo Bank Jadi Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mesin EDC BRI

by Teguh Imam Suyudi
9 Juli 2025 | 23:00
in Hukum
Dirut Allo Bank Jadi Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mesin EDC BRI

Ilustrasi BRI (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk atau Allo Bank Indra Utoyo (IU) menjadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) pada tahun 2020–2024.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Indra Utoyo ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut saat yang bersangkutan menjadi direksi di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero).

“IU sebagai Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi BRI,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 9/07/2025, dikutip dari pemberitaan sejumlah media nasional.

Baca juga: Ini 13 Orang yang Dicekal di Kasus Mesin EDC BRI

Ia mengatakan bahwa tindakan IU bersama tersangka lain dinilai merugikan keuangan negara berdasarkan bukti permulaan yang cukup untuk menunjukkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diperoleh KPK.

Para tersangka lainnya dalam kasus ini adalah mantan Wakil Dirut BRI Catur Budi Harto (CBH), SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi (DS), Dirut PT Pasifik Cipta Solusi atau PCS Elvizar (EL), dan Dirut PT Bringin Inti Teknologi atau BIT Rudy S. Kartadidjaja (RSK).

Mereka dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

READ  Dipanggil KPK, Yasonna H Laoly Minta Penjadwalan Ulang
Tags: Allo BankBRIIndra UtoyoKorupsi mesin EDCKPK
Previous Post

Gubernur Kaltim Siap Bangun 350 SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Next Post

Sequis Bagikan Kiat Generasi Muda Tinggalkan Kebiasaan Doom Spending  

Next Post
Sequis Bagikan Kiat Generasi Muda Tinggalkan Kebiasaan Doom Spending  

Sequis Bagikan Kiat Generasi Muda Tinggalkan Kebiasaan Doom Spending  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Menurut Tommy, dengan modal besar tersebut, BUMA siap menjadi big market yang menggerakkan berbagai sektor bisnis strategis seperti rantai pasok terintergasi, pangan, energi terbarukan, dan lainnya. BUMA nantinya juga akan menjadi lembaga roda penggerak bisnis sesuai dengan Visi Asta Cita Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor).

GP Ansor Luncurkan Badan Usaha Milik Ansor

1 Mei 2025 | 19:13
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
Fakta Menarik Bunga Lily of Valley, Favorit Pengantin Kerajaan

Fakta Menarik Bunga Lily of Valley, Favorit Pengantin Kerajaan

16 Januari 2025 | 14:48
Gold Button YouTube untuk Channel Anies Baswedan

Apa Itu Gold Button dari YouTube yang Baru Diterima Channel Anies Baswedan?

19 Agustus 2024 | 17:00
Anwar Ibrahim Undang Donald Trump Hadiri KTT ASEAN-AS di Kuala Lumpur

Anwar Ibrahim Undang Donald Trump Hadiri KTT ASEAN-AS di Kuala Lumpur

11 Juli 2025 | 16:38
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved