Jakarta, CoreNews.id – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap ditugaskan ke mana pun, termasuk memimpin percepatan pembangunan di Papua. Gibran menegaskan bahwa dirinya akan melanjutkan kerja keras Wapres sebelumnya, Ma’ruf Amin, dalam isu Papua.
“Saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Ma’ruf Amin,” kata Gibran di Klaten, Rabu (9/7/2025).
Gibran juga menyebut keterlibatannya dalam isu Papua bukan hal baru, karena jajaran Setwapres di bawah koordinasinya telah menjalankan program seperti distribusi alat sekolah, laptop, hingga pengecekan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua.
“Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di IKN, di Papua, bahkan di Klaten. Di mana pun kita jadikan kantor,” tambahnya.
Namun, pernyataan ini diklarifikasi oleh Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra, yang menegaskan bahwa Gibran tidak akan berkantor langsung di Papua, melainkan memimpin dari pusat sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang diatur dalam UU No. 2 Tahun 2021 Pasal 68A.
“Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua. Yang berkantor di Papua ialah sekretariat dan personalia pelaksana badan,” kata Yusril.
Badan khusus tersebut merupakan kelanjutan dari Perpres No. 121 Tahun 2022 era Presiden Jokowi, namun ke depan strukturnya bisa ditata ulang melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Terlepas dari teknis pelaksanaan dan lokasi kerja, Gibran menekankan pentingnya turun langsung ke daerah, berdialog dengan warga dan pelaku usaha, serta membuka ruang evaluasi untuk memastikan program berjalan tepat sasaran.
“Sebagai pembantu presiden, harus sering ke daerah, menerima kritik, masukan, dan berdialog,” pungkasnya.