Brasilia, CoreNews.id — Brasil siap melakukan pembalasan setimpal jika tarif impor sebesar 50% benar-benar diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mulai 1 Agustus 2025. Sekalipun demikian Brasil akan mencoba bernegosiasi terlebih dahulu. Namun jika tidak ada negosiasi, maka hukum timbal balik akan diberlakukan.
Hal ini dilakukan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva dalam wawancara dengan Record TV (10/7/2025). Menurut Lula, undang-undang yang baru saja disahkan oleh Kongres Brasil, memberikan kewenangan kepada presiden untuk membalas hambatan perdagangan secara setara. Selain itu, pemerintahnya akan membentuk komite bersama pelaku usaha untuk meninjau ulang kebijakan perdagangan Brasil dengan AS.
Sebagaimana diketahui, undang-undang baru Brasil terkait timbal balik pada saat ini juga memungkinkan pemerintah untuk mengenakan tarif balasan, membatasi impor dan investasi, serta menangguhkan hak kekayaan intelektual milik perusahaan-perusahaan AS, jika terdapat hambatan perdagangan sepihak dari negara mitra.*