Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sempat Kena Suspend, Saham Kimia Farma Kembali Diperdagangkan

by Irawan Djoko Nugroho
11 Juli 2025 | 10:56
in Pasar Modal
Mengutip Keterbukaan Informasi BEI (11/7/2025), pencabutan suspensi saham KAEF berlaku terhitung sejak pra-pembukaan perdagangan pada hari Jumat, 11 Juli 2025.

Ilustrasi: Bursa Efek Indonesia

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) resmi dicabut Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (11/7/2025). Pencabutan suspensi sebagaimana diumumkan dalam Pengumuman BEI Nomor Peng-UPT-00012/BEI.PLP/07-2025 tanggal 11 Juli 2025, dikarenakan KAEF saat itu telah memenuhi kewajiban dengan menyampaikan laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2024.

Mengutip Keterbukaan Informasi BEI (11/7/2025), pencabutan suspensi saham KAEF berlaku terhitung sejak pra-pembukaan perdagangan pada hari Jumat, 11 Juli 2025.

Kini saham KAEF kembali diperdagangkan baik di pasar reguler maupun pasar tunai. Pada hari Jumat (11/7/2025) pukul 09.26 WIB, saham KAEF dicatat terperosok 5,19% ke level Rp 630 dari posisi pembukaan Rp 675. Sebelumnya, sahamnya telah naik 4,92% dalam sebulan, 62,88% dalam tiga bulan, dan 6,61% sejak awal tahun 2025.*

READ  Penawaran Sukuk Ritel Seri SR019 Resmi Dibuka
Tags: BEIKAEFPT Kimia Farma Tbk
Previous Post

Wow! Daftar Kementerian/Lembaga Berebut Tambah Anggaran Ratusan Triliun

Next Post

Bukan Artis Yang Wajib Bayar Royalti Tapi Promotor Acara

Next Post
Dharma tidak memungkiri bahwa akar permasalahan utama dalam tata kelola royalti di Indonesia adalah masih banyaknya pengguna hak yang tidak patuh hukum. Ia bahkan menyebutkan data bahwa ada lebih dari 100 penyelenggara acara yang enggan membayar royalti, bahkan setelah disomasi.

Bukan Artis Yang Wajib Bayar Royalti Tapi Promotor Acara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Awal Ramadhan 2026

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi

27 September 2025 | 09:00
Menurut Ara, anggaran tersebut nantinya akan menjangkau pembangunan 790.000 unit rumah yang bakal disalurkan pada program tersebut. Khusus untuk program BSPS, rencananya proyek tersebut akan dimulai pada akhir Maret 2026.

Pemerintah di Tahun 2026 Alokasikan Rp 58 Triliun untuk Bangun 790.000 Rumah

12 Februari 2026 | 14:54
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved