Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BEI Akan Rilis Aturan Baru Auto Rejection Waran pada Kuartal III 2024

by Irawan Djoko Nugroho
27 Februari 2024 | 15:59
in Pasar Modal
Waran merupakan instrumen turunan saham yang dapat diperjualbelikan dan ditebus menjadi saham. Dalam realitasnya, pergerakan waran dapat lebih liar dibandingkan harga underlying-nya.

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerbitkan aturan auto rejection atas dan bawah sebagai salah satu bentuk perbaikan mekanisme perdagangan waran. Waran merupakan instrumen turunan saham yang dapat diperjualbelikan dan ditebus menjadi saham. Dalam realitasnya, pergerakan waran dapat lebih liar dibandingkan harga underlying-nya. Diharapkan pada kuartal III-2023, aturan baru auto rejection sudah dapat diimplementasikan. Pada saat ini, ia tengah dibahas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal tersebut disampaikan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy di Jakarta, (27/2/2024). Menurut Irvan kembali, wacana penetapan auto rejection ini seiringan dengan kasus yang pernah viral di tahun lalu. Pada Mei 2023, sempat ramai kasus pemblokiran dana penjualan waran senilai Rp 1,1 miliar oleh seorang investor.*

READ  Dalam Sebulan Aktivitas Judol Meningkat 1.600 Rekening
Tags: Auto RejectionBEIOJK
Previous Post

Gathan Saleh Hilabi Diduga Melakukan Penembakan di Jaktim

Next Post

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

Next Post
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Sinar Matahari

Asupan Vitamin D3 yang Tepat Bantu Jaga Kesehatan Keluarga

11 Oktober 2024 | 17:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara

Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara

26 Oktober 2023 | 09:08
Hari Kedua Kampanye, Ganjar Hadiri Rapat Tertutup Tim Pemenangan

Hari Kedua Kampanye, Ganjar Hadiri Rapat Tertutup Tim Pemenangan

29 November 2023 | 16:04
PPMSE wajib bermitra dengan Ditjen Bea dan Cukai bila melakukan transaksi impor lebih dari 1.000 kiriman dalam periode satu kalender

E-Commerce Wajib Setor Data Jika Impor Lebih dari 1.000 Kiriman

5 Oktober 2023 | 15:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved