Jakarta, CoreNews.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa Amerika Serikat (AS) menunda rencana pemberlakuan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia yang semula dijadwalkan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
“Waktunya (penerapan tarif 32 persen) adalah kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Brussel, Belgia, Sabtu (12/7/2025).
Penundaan ini merupakan hasil pertemuan Airlangga dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Kepala Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) Jamieson Greer di Washington D.C. pada Rabu (9/7).
Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan perundingan intensif selama tiga minggu ke depan, guna menyempurnakan proposal dan kesepakatan perdagangan yang telah dipertukarkan.
“Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning daripada proposal dan fine tuning daripada apa yang sudah dipertukarkan,” jelas Airlangga.
Sebelum ke AS, Airlangga sempat mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Rio de Janeiro, Brasil.