Jakarta, CoreNews.id – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan bahwa bantuan sosial (bansos) akan diberikan secara abadi kepada tiga kelompok rentan: difabel, lanjut usia (lansia/manula), dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Ya, ada term (istilah) periode. Sampai hari ini kita berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia—manula, sama ODGJ itu abadi, bansos terus,” ujar Cak Imin di Jakarta, Minggu (13/7/2025).
Untuk kelompok masyarakat miskin lainnya, pemberian bansos dibatasi maksimal lima tahun. Cak Imin juga menegaskan bahwa belum ada perubahan konsep dalam kriteria penerima bansos, yang masih mengacu pada standar Badan Pusat Statistik (BPS).
Pernyataan Cak Imin ini sejalan dengan usulan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko. Ia sebelumnya mengusulkan agar bansos hanya diberikan kepada masyarakat miskin rentan seperti lansia, difabel, dan ODGJ, untuk mencegah penyalahgunaan bansos, seperti untuk judi online.
“Bansos baiknya hanya untuk yang lansia, yang mungkin difabel, mungkin yang ODGJ, ya, ‘kan?” kata Budiman, Jumat 11 Juli 2025.
Budiman menilai bahwa masyarakat miskin yang masih kuat secara fisik perlu diberdayakan agar keluar dari kemiskinan melalui potensi yang mereka miliki. Dalam hal ini, BP Taskin telah merumuskan Rencana Induk Percepatan Pengentasan Kemiskinan yang mencakup 9 pendekatan strategis di sektor pangan, perumahan, energi, transportasi, pendidikan, kesehatan, industri kreatif, hingga digital.
“Karena itulah, Pak Prabowo Subianto membuat BP Taskin agar pengentasan kemiskinan approach-nya tidak sekadar memberikan pelampung,” tegas Budiman.