Jakarta, CoreNews.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara resmi melaporkan kasus dugaan beras oplosan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung.
“Beras yang dioplos, itu kami sudah bersurat secara resmi kepada bapak Kapolri dan Kejaksaan Agung,” ujar Amran di Makassar, Senin (14/7/2025).
Amran menegaskan bahwa praktik pengoplosan beras ini merugikan konsumen dan pemerintah, karena menurunkan daya beli masyarakat serta menyasar program beras pemerintah seperti SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
“Dampaknya adalah merugikan konsumen, karena daya beli kita turun, daya beli konsumen turun. Tetapi kalau sesuai standar ini daya beli, kita pasti daya beli masyarakat naik,” ujarnya.
“Ini merugikan masyarakat, merugikan juga pemerintah karena ada SPHP yang biasa dioplos.” lanjutnya.
Ia mengungkapkan hasil temuan menunjukkan bahwa 86 persen beras yang beredar tidak sesuai standar, dan hal ini menjadi sinyal kuat perlunya pembenahan serius.
“Ini harus diperbaiki. Kesempatan kita perbaiki karena stok kita banyak. Stok kita ada 4 juta ton, tertinggi selama merdeka. Kita harus perbaiki,” jelasnya.
Selain beras, Mentan juga menegaskan akan menindak produsen pupuk palsu dengan menggandeng Satgas Pangan.
“Jadi gini, kalau ada pupuk palsu, kami sudah berhubungan dengan Satgas Pangan, itu ditindak tegas,” tegas Amran.