Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Miris! Segini Harga Bayi Indonesia yang Dijual ke Singapura

by Abdullah Suntani
15 Juli 2025 | 13:30
in Hukum
penjualan bayi

Foto: my.theasianparent.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Polda Jawa Barat membongkar jaringan perdagangan bayi ke Singapura. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 12 tersangka dan menyelamatkan enam bayi yang rencananya akan dijual.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa bayi dijual dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per anak. “Kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11.000.000 sampai Rp16.000.000,” ujar Surawan, Selasa (15/7/2025).

Diketahui, jaringan ini sudah beroperasi sejak 2023 dan diduga telah menjual 24 bayi ke Singapura. Para bayi yang berhasil dikirim langsung diterima oleh orang tua angkat di sana.

Polda Jabar kini bekerja sama dengan Interpol untuk melacak jaringan penerima bayi di Singapura. “Nanti kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura. Kita masih pengembangan,” tambah Surawan.

Beberapa bayi bahkan telah dipesan sejak dalam kandungan, di mana para pelaku membiayai persalinan ibu kandung, lalu mengambil bayi setelah lahir. “Sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan,” katanya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari perekrut, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri.

“Yang pertama sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim,” kata Hendra.

Dalam penggerebekan, polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa dokumen identitas, paspor, serta dokumen kepemilikan bayi.

“Kita juga tidak hanya menangkap dari tersangka-tersangka ini saja tetapi juga barang bukti ya berupa surat-surat, identitas, bahkan paspor serta kepemilikan identitas dari si korban ini,” lanjut Hendra.

READ  Tewaskan 21 Orang, Tambang Gunung Kuda Cirebon Resmi Ditutup
Tags: perdagangan bayi ke singapuraPolda Jabar
Previous Post

Jika Main Judol, Rekening Penerima Bansos Otomatis Ditutup

Next Post

Viral Dugaan Penelantaran Pasien di RSD Gunung Jati, Pihak RS Membantah

Next Post
Viral Dugaan Penelantaran Pasien di RSD Gunung Jati, Pihak RS Membantah

Viral Dugaan Penelantaran Pasien di RSD Gunung Jati, Pihak RS Membantah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

16 September 2025 | 08:51
Driver Ojol

Driver Ojol Gelar Aksi, Ini Daftar Tuntutan Mereka ke Pemerintah

17 September 2025 | 08:34
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

MAKI Ultimatum KPK Tuntaskan Kasus Kuota Haji, Ancam Ajukan Praperadilan

16 September 2025 | 15:20
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved