Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Viral Dugaan Penelantaran Pasien di RSD Gunung Jati, Pihak RS Membantah

by Miroji
15 Juli 2025 | 13:52
in Daerah
Viral Dugaan Penelantaran Pasien di RSD Gunung Jati, Pihak RS Membantah

foto istimewa

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Video dugaan penelantaran pasien di RSD Gunung Jati Cirebon viral di media sosial. Pasien disebut tidak makan tiga hari dan infus dibiarkan kosong karena tak mampu bayar biaya rumah sakit.

“Miris, pasien keluarga tidak mampu dibiarkan kelaparan tiga hari,” tulis akun advokat Ibnu Saechu, Selasa (15/7/2025).

Pasien RJ (18), warga Desa Jagapura, mengalami gigitan ular saat membantu ibunya di sawah. Ia disebut tak mendapat obat dan makanan selama dirawat.

Namun, Direktur RSD Gunung Jati, Katibi, membantah. “Sejak awal sudah kami berikan informasi bahwa pembiayaan akan ditanggung pribadi, karena tidak memiliki BPJS,” ujarnya.

Katibi menjelaskan RJ sebenarnya sudah boleh pulang sejak 7 Juli 2025, tapi keluarga belum sepakat soal biaya. “Kami sudah jelaskan bahwa nanti untuk makan, beli sendiri,” katanya.

Terkait infus kosong, Katibi menegaskan, “Sebenarnya ada cairannya, belum habis.”

READ  Viral Pernikahan Anjing, Forum Bela Budaya Adat Lapor Polisi
Tags: klarifikasi RSD Gunung Jatipasien gigitan ularpelayanan rumah sakitPenelantaran pasien RSD Gunung Jativideo viral Cirebon
Previous Post

Miris! Segini Harga Bayi Indonesia yang Dijual ke Singapura

Next Post

Trump Restui Paket Senjata Ofensif untuk Ukraina, Targetkan Rusia

Next Post
Trump Undang Xi Jinping ke Pelantikan

Trump Restui Paket Senjata Ofensif untuk Ukraina, Targetkan Rusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Gedung Kemenkeu

Kementerian Keuangan Kehilangan Dividen BUMN Rp90 Triliun, Siapkan Strategi Pengganti

8 Mei 2025 | 21:00
PT Synnex Metrodata Indonesia

PT. Synnex Metrodata Indonesia Bergabung dengan Cyble Partner Network Sebagai Distributor Cyble Untuk Indonesia

19 Januari 2024 | 09:00
Sebelumnya, layanan Outward Remittance menggunakan sumber dana Poket Valas hanya tersedia melalui aplikasi myBCA.

Layanan Poket Valas ‘Outward Remittance’ BCA, Kini Bisa Dilayani di Cabang

3 Agustus 2026 | 11:36
Tak hanya berdampak pada tekanan darah, kebiasaan makan mi instan larut malam juga dapat mengganggu kualitas tidur dan memengaruhi kerja hormon yang mengatur siklus tidur serta metabolisme tubuh. Di mana efeknya bahkan bisa dirasakan keesokan hari, mulai dari sakit kepala saat bangun tidur, tubuh terasa lelah, hingga tekanan darah yang tetap tinggi.

Makan Mi Instan Larut Malam Berdampak Buruk Bagi Kesehatan

5 Juni 2026 | 13:08
Persis Siap Ajukan Izin Pengolahan Tambang

Persis Siap Ajukan Izin Pengolahan Tambang

7 Juni 2024 | 13:51
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved