Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

China Kritik Deal Prabowo-Trump: RI Kena Tarif, AS Masuk Bebas

by Abdullah Suntani
17 Juli 2025 | 09:24
in Bisnis, Internasional
cina

Foto: China Daily

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah China akhirnya memberikan respons atas kesepakatan dagang bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump, yang membuat Indonesia terkena tarif impor sebesar 19 persen untuk produk masuk ke AS, sementara produk AS bebas masuk ke Indonesia tanpa bea masuk.

“Sikap kami selalu menekankan bahwa para pihak perlu menyelesaikan sengketa ekonomi dan perdagangan melalui dialog dan konsultasi yang setara,” kata Lin Jian, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Rabu (16/7/2025).

“China berharap negara-negara dapat bersama-sama membangun lingkungan yang kondusif bagi kerja sama ekonomi dan perdagangan internasional,” lanjutnya.

Kesepakatan ini muncul setelah percakapan telepon antara Trump dan Prabowo. Dalam perjanjian itu juga tercantum beberapa komitmen besar dari Indonesia, antara lain: Membeli energi dari AS senilai US$15 miliar, Membeli produk agrikultur AS senilai US$4,5 miliar dan Pembelian 50 pesawat Boeing baru (termasuk Boeing 777), meskipun belum disebutkan maskapai atau pembelinya secara spesifik.

“Kesepakatan penting ini membuka seluruh pasar Indonesia kepada Amerika Serikat untuk pertama kalinya dalam sejarah,” ujar Donald Trump.

Presiden Prabowo menyatakan bahwa kesepakatan tersebut menguntungkan kedua negara, meski banyak pihak mempertanyakan dampaknya terhadap neraca dagang dan industri lokal.

READ  Semua Barang Asal Cina Kini Dikenakan Tarif 145 Persen Termasuk De Minimis
Tags: ChinaDonald TrumpTarif Amerika Serikat
Previous Post

Diprotes PDIP, Ini Alasan Mendagri Tito Karnavian Tunjuk Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Papua

Next Post

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group, Diduga Lakukan Penipuan

Next Post
Seluruh perusahaan pialang asuransi, perusahaan pialang reasuransi, dan perusahaan penilai kerugian asuransi diwajibkan untuk segera melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dan sistem internalnya guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pelaporan yang baru.

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group, Diduga Lakukan Penipuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

manufaktur-indonesia-force-drills-dormer-pramet

Dormer Pramet Hadirkan Force Drills untuk Produksi Lebih Efisien

15 Desember 2025 | 19:00
Kisah Nabi Ilyas AS

Kisah Nabi Ilyas AS

11 April 2025 | 16:30
Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

14 Agustus 2023 | 16:15
Rencana Anies Bawa RI Jadi Negara Maju

Timnya Diperiksa KPK, Anies: Jalani Saja

30 Januari 2024 | 14:36
anugerah-diktisaintek-2025

Anugerah Diktisaintek 2025 Apresiasi Kontributor Pendidikan Tinggi dan Inovasi Nasional

20 Desember 2025 | 09:00
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved