Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

PNJ Dorong Literasi Syariah Di Sektor Asuransi dan Pialang

by Irawan Djoko Nugroho
17 Juli 2025 | 16:28
in Ekonomi
“Literasi akad-akad syariah, khususnya di sektor pialang asuransi, bukan hanya menjadi nilai tambah, tetapi strategi utama menuju sistem keuangan yang berlandaskan maqashid syariah,” ujarnya.

Dr. Dede Abdul Fatah, SHI., M.Si

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi Islam melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Terbaru, PNJ bekerja sama dengan PT Perisai Bhakti Raharjo bertempat di Graha Cikini, Jakarta Pusat, (4/7/2025).

Dalam kegiatan ini, menghadirkan Dr. Dede Abdul Fatah, SHI., M.Si, sebagai narasumber dari Politeknik Negeri Jakarta sekaligus Ketua Tim Pengabdian Masyarakat. Ia membawakan materi yang berjudul “Akad-akad dalam Transaksi Keuangan, Asuransi, dan Pialang Asuransi Syariah”.

Dikutip dari PNJ (17/7/2025), Dede memaparkan bahwa kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang memahami prinsip ekonomi syariah kini menjadi suatu keharusan. Hal ini seiring dengan meningkatnya permintaan masyarakat terhadap produk-produk keuangan syariah serta kesadaran akan pentingnya menjalankan transaksi ekonomi sesuai dengan prinsip Islam. “Literasi akad-akad syariah, khususnya di sektor pialang asuransi, bukan hanya menjadi nilai tambah, tetapi strategi utama menuju sistem keuangan yang berlandaskan maqashid syariah,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa pemahaman terhadap silsilah hukum Islam, mulai dari Alquran, Sunnah, Ijma’, hingga Qiyas dan Ijtihad, menjadi dasar dalam mengembangkan produk dan skema keuangan syariah yang sah dan relevan. Dede juga mengulas pentingnya fiqh muamalah, yang mencakup berbagai akad seperti hibah, qardh, wakaf, murabahah, ijarah, hingga mudharabah, serta bagaimana akad-akad ini diterapkan dalam konteks asuransi syariah dan jasa pialang.

Secara khusus, terdapat perbedaan sistem asuransi syariah yang berlandaskan ta’awun dan takaful dengan asuransi konvensional yang dinilai mengandung unsur riba, gharar, dan maysir. Sistem syariah mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan melalui dana tabarru’ serta skema wakalah bil ujrah. Sementara dalam praktik pialang asuransi syariah, akad yang sering digunakan antara lain wakalah (kuasa mewakili nasabah), kafalah (jaminan), dan ju’alah (komisi atas hasil). Kombinasi akad-akad ini dinilai mampu membangun sistem operasional yang tetap syar’i dan efisien.

READ  BPOLBF-Garuda Indonesia Gelar Famtrip Guna Tingkatkan Kunjungan Wisatawan Singapura

Tak kalah penting, salah satu Dewan Pengawas Syariah (DPS) tersebut juga menyoroti bahaya riba dalam sistem keuangan, yang dapat merusak keadilan sosial dan menciptakan eksploitasi ekonomi. Ia kemudian menutup pemaparannya dengan ajakan agar seluruh pelaku industri dan akademisi meningkatkan kesadaran dan penguasaan terhadap akad-akad syariah demi menciptakan sistem ekonomi Islam yang adil, berkah, dan berkelanjutan.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan PNJ beberapa waktu lalu, menjadi bagian dari kontribusi aktif PNJ dalam mencetak SDM vokasi yang kompeten dan berintegritas. Selain itu, juga siap menjawab tantangan industri keuangan berbasis syariah di masa depan.*

Tags: Dede Abdul FatahPNJPoliteknik Negeri Jakarta
Previous Post

Tingkat Literasi dan Inklusi Asuransi Syariah Rendah, Diperlukan Segera Gerakan Masif Semua Lini

Next Post

IPL Ikut Kejuaraan Tenis Meja ASEAN

Next Post
ASEAN

IPL Ikut Kejuaraan Tenis Meja ASEAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

MAKI Ultimatum KPK Tuntaskan Kasus Kuota Haji, Ancam Ajukan Praperadilan

16 September 2025 | 15:20
Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
polri-ajukan-red-notice-riza-chalid-ke-interpol

Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid ke Interpol Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

16 September 2025 | 21:00
Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

16 September 2025 | 08:51
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved