Jakarta, CoreNews.id – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Indonesia akan tetap mengedepankan regulasi domestik dalam menyikapi pernyataan Presiden AS Donald Trump soal akses penuh terhadap sumber daya tembaga RI.
Pernyataan Trump muncul usai kesepakatan dagang dengan Indonesia, di mana ia mengklaim AS mendapat akses penuh atas tembaga dan komoditas lainnya tanpa kewajiban membayar tarif.
“Dalam negosiasi itu, aturan-aturan yang di dalam negeri tetap diterapkan,” ujar Bahlil dalam temu media, Jumat (18/7/2025).
Bahlil juga menyebut akan meminta arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum menindaklanjuti lebih lanjut kesepakatan dengan AS.
“Nanti saya akan mengecek, saya akan mengecek lagi, minta arahan nanti Bapak Presiden Prabowo dan Pak Menko item-itemnya,” lanjutnya.
Tambahan, Indonesia telah melarang ekspor bijih tembaga dan konsentrat sejak Januari 2025, berdasarkan Permendag Nomor 10 Tahun 2024.