Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Purbaya Dorong Dana Pensiun Masuk Bursa Saham

by Teguh Imam Suyudi
1 Februari 2026 | 18:00
in Bisnis
net-buy-asing-ihsg-rekor-saham-diborong

Ilustrasi Suasana Perdagangan di Bursa Saham dibuat ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana meninjau berbagai hambatan yang membuat industri dana pensiun (dapen) dan asuransi masih ragu meningkatkan porsi investasi di pasar saham. Langkah ini diambil untuk mendorong peran investor institusi dalam memperkuat pasar modal nasional.

Purbaya menduga, salah satu sumber keraguan berasal dari kekhawatiran adanya “aturan tidak tertulis” dalam berinvestasi saham. Hal tersebut, menurut dia, perlu diklarifikasi langsung dengan pelaku industri.

“Mungkin mereka takut investasinya akan ada perintah nggak tertulis. Saya akan cek dengan mereka, kenapa atau bisa nggak mereka tingkatkan (investasi) ke bursa saham,” kata Purbaya kepada wartawan di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026) malam.

Sebagai bendahara negara, Purbaya menyatakan optimistis dapat meyakinkan perusahaan dana pensiun dan asuransi untuk mendongkrak investasi saham. Optimisme itu didasari keyakinan bahwa tata kelola PT Bursa Efek Indonesia akan semakin baik ke depan.

Dengan pengelolaan bursa yang lebih solid, Purbaya menilai berbagai persoalan klasik, seperti praktik saham gorengan, bisa ditekan. “Harusnya goreng-goreng (saham) yang nggak jelas akan makin berkurang di bursa kan,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan arah kebijakan peningkatan batas investasi saham bagi industri dana pensiun dan asuransi menjadi maksimal 20 persen. Pada tahap awal, penempatan investasi tersebut direncanakan difokuskan pada saham-saham berkapitalisasi besar dan likuid, khususnya yang tergabung dalam indeks LQ45.

Menurut Purbaya, peningkatan batas tersebut akan langsung diterapkan hingga 20 persen, tetapi dengan pembatasan pada saham-saham tertentu. “Kita akan bebaskan lagi ke 20 persen, tapi di saham-saham yang tidak ‘goreng-gorengan’. Mungkin untuk pertama kita batasi di LQ45,” ujarnya.

Meski demikian, dana pensiun dan asuransi tetap diberi fleksibilitas dalam menyusun portofolio investasi, termasuk menempatkan dana pada surat utang negara (SUN), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

READ  BEI Kembali Tunda Short Selling hingga September 2026, Ada Apa di Balik Keputusan Ini?

Purbaya menegaskan, kebijakan ini tetap mengedepankan integritas pasar. Ia berkaca pada pengalaman masa lalu, ketika investasi pada saham kecil yang tidak likuid justru meningkatkan risiko manipulasi. Oleh karena itu, pembatasan tahap awal dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasar modal.

Terkait aspek teknis, aturan tersebut berpotensi dituangkan dalam peraturan menteri keuangan (PMK) dan ditargetkan dapat segera dirampungkan.

Tags: AsuransiDana PensiunPasar Modal
Previous Post

Begadang Ternyata “Tiket” ke Rumah Sakit!

Next Post

Indonesia Kunci Posisi Puncak, Lawan Vietnam Menanti

Next Post
indonesia-juara-grup-a-piala-asia-futsal-2026

Indonesia Kunci Posisi Puncak, Lawan Vietnam Menanti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

uluu-hadir-indonesia-dorong-plastik-rumput-laut

Uluu Hadir di Indonesia Dorong Plastik Berbasis Rumput Laut

7 September 2026 | 09:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Pilih Pramono atau RK? Sutiyoso: Nggak Ada yang Saya Pilih

Pilih Pramono atau RK? Sutiyoso: Nggak Ada yang Saya Pilih

12 September 2024 | 15:01
Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
SIMBARA

Nikel dan Timah Masuk ke Simbara untuk Tambah Pendapatan Negara

22 Juli 2024 | 17:00
Mahasiswa Indonesia Sambut Antusias Presiden Prabowo di India

Mahasiswa Indonesia Sambut Antusias Presiden Prabowo di India

24 Januari 2025 | 11:31
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved