Jakarta, CoreNews.id — Syarat modal Rp10 triliun dan kompleksitas manajerial membuat Muhammadiyah tidak tergesa-gesa mendirikan Bank Umum Syariah (BUS). Terlebih pendirian BUS membutuhkan persiapan matang, termasuk dari sisi permodalan, jaringan, teknologi informasi, serta sumber daya manusia (SDM).
Hal ini disampaikan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas di Jakarta (21/7/2025). Menurut Anwar, ia juga mempertanyakan ketidakfairan modal Rp10 triliun. Hal ini karena UUS bisa Rp3 triliun, namun mengapa konversi BPRS harus Rp 10 triliun. Selain itu dengan modal Rp10 triliun, ternyata kemudian hanya bisa diberikan ke satu grup hanya 10 persen. Sementara itu, pembiayaan Muhammadiyah sendiri ke bank sekitar Rp 5 triliun per tahun.
Terkait imbauan PP Muhammadiyah agar dana ditempatkan di BPR Syariah milik Muhammadiyah, menurut Anwar kembali, hal tersebut bukan berarti Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) harus menarik dananya dari bank-bank syariah mitra yang selama ini sudah bekerja sama. Setiap AUM tetap diharapkan menjaga hubungan baik dengan bank mitra yang ada. Namun, pada saat yang sama, AUM juga dihimbau untuk turut memperhatikan keberadaan bank milik Muhammadiyah sendiri.*