Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Perusahaan Baja PT XYS di Balaraja Tangerang Disegel KLH

by Irawan Djoko Nugroho
21 Juli 2025 | 15:05
in Hukum
Menurut Rizal, tim penegak hukum juga menemukan timbunan limbah steel slag tanpa izin pengelolaan limbah B3. Limbah tersebut ditimbun di area terbuka dan berpotensi mencemari tanah serta sumber air di sekitarnya. Bila hal itu dilakukan oleh korporasi, dapat dikenakan pidana tambahan berupa perampasan keuntungan dan kewajiban pemulihan lingkungan.

Ilustrasi: Tungku Pabrik Baja. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Operasional tungku pembakaran (furnace) PT XYS di Balaraja, Kabupaten Tangerang, dihentikan dan disegel karena terbukti mencemari udara dan melanggar izin lingkungan. Ditemukan satu unit furnace beroperasi tanpa tercantum dalam dokumen lingkungan resmi. Emisi dari pembakaran logam juga tidak sepenuhnya terhisap alat pengendali dan sebagian tersebar ke udara melalui jalur tidak resmi (emisi fugitif), sehingga menurunkan kualitas udara di kawasan industri.

Hal ini disampaikan Deputi Penegakan Hukum KLH Irjen Pol Rizal Irawan di Jakarta (20/7/2025). Menurut Rizal, tim penegak hukum juga menemukan timbunan limbah steel slag tanpa izin pengelolaan limbah B3. Limbah tersebut ditimbun di area terbuka dan berpotensi mencemari tanah serta sumber air di sekitarnya. Bila hal itu dilakukan oleh korporasi, dapat dikenakan pidana tambahan berupa perampasan keuntungan dan kewajiban pemulihan lingkungan.

Berdasar Pasal 98 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelanggaran serius terhadap ketentuan lingkungan dapat dipidana penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.*

READ  Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik (ETLE) Terbaru di Jakarta dan Sekitarnya
Tags: KLHPT XYSRizal Irawan
Previous Post

Prabowo Minta Jaksa dan Polisi Usut Pengoplos Beras yang Rugikan Negara Rp100 Triliun

Next Post

Biaya Konversi BPRS ke BUS Jadi Kendala Muhammadiyah Dirikan BUS

Next Post
Menurut Anwar, ia juga mempertanyakan ketidakfairan modal Rp10 triliun. Hal ini karena UUS bisa Rp3 triliun, namun mengapa konversi BPRS harus Rp 10 triliun. Selain itu dengan modal Rp10 triliun, ternyata kemudian hanya bisa diberikan ke satu grup hanya 10 persen. Sementara itu, pembiayaan Muhammadiyah sendiri ke bank sekitar Rp 5 triliun per tahun.

Biaya Konversi BPRS ke BUS Jadi Kendala Muhammadiyah Dirikan BUS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

psi baru

Mawar Jadi Gajah! Ini Alasan Filosofis Logo Baru PSI Menurut Kaesang

21 Juli 2025 | 22:43
perbedaan-d3-dan-d4

Ujian Nasional Versi Baru, Cek Mata Pelajaran TKA untuk SD, SMP, dan SMA

10 April 2025 | 21:00
Menurut Nyoman kembali, sampai 18 Juli 2025 pula, telah diterbitkan sebanyak 113 emisi dari 65 penerbit EBUS dengan dana yang dihimpun mencapai Rp129,2 triliun. Sementara itu, untuk aksi rights issue, telah terdapat 10 perusahaan yang telah melakukan aksi rights issue dengan total nilai Rp9,51 triliun.

Lima Perusahaan Antre IPO di BEI

21 Juli 2025 | 12:10
logo psi

PSI Luncurkan Logo Baru Bergambar Gajah, Begini Makna Filosofisnya

18 Juli 2025 | 15:30
Menurut Anwar, ia juga mempertanyakan ketidakfairan modal Rp10 triliun. Hal ini karena UUS bisa Rp3 triliun, namun mengapa konversi BPRS harus Rp 10 triliun. Selain itu dengan modal Rp10 triliun, ternyata kemudian hanya bisa diberikan ke satu grup hanya 10 persen. Sementara itu, pembiayaan Muhammadiyah sendiri ke bank sekitar Rp 5 triliun per tahun.

Biaya Konversi BPRS ke BUS Jadi Kendala Muhammadiyah Dirikan BUS

21 Juli 2025 | 15:49
korban-kebakaran-km-barcelona-5-dievakuasi-ke-pulau-gangga-ii

Korban Kebakaran KM Barcelona 5 Dievakuasi ke Pulau Gangga II, 1 Ibu Hamil Meninggal

20 Juli 2025 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved