Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kata Bos Gizi Soal Siswa Keracunan Usai Konsumsi MBG di NTT

by Abdullah Suntani
24 Juli 2025 | 10:09
in Nasional
kepala bgn

Foto: Kompas

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan penyebab pasti keracunan massal yang menimpa ratusan siswa SMP Negeri 8 Kota Kupang, NTT, masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara belum mengarah langsung pada Makanan Bergizi Gratis (MBG), sebab makanan yang dikonsumsi saat kejadian belum sempat disantap para siswa.

“Sedang dikaji detail. (Mereka) makan Senin, sakitnya Selasa pagi dan menu hari itu belum dimakan,” kata Dadan kepada media, Rabu (23/7/2025).

Dadan menambahkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap sampel makanan yang disimpan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“BPOM sedang cek sampel makanan yang disimpan di SPPG,” ujarnya lebih lanjut.

Keracunan terjadi pada Selasa (22/7) pagi, dengan gejala seperti sakit perut, diare, mual, pusing, dan muntah. Dari sekitar 200 siswa yang terdampak, sebanyak 140 siswa dirujuk ke tiga rumah sakit di Kota Kupang, sedangkan sisanya ditangani di Unit Kesehatan Sekolah (UKS) bersama Dinas Kesehatan setempat.

Menu MBG yang dikonsumsi sehari sebelumnya terdiri dari nasi, daging sapi, sayur bunga pepaya dan buncis, tahu, serta pisang. Pihak sekolah mengaku telah menerima keluhan mengenai aroma tidak sedap dari makanan tersebut. Program MBG di sekolah ini sudah berlangsung sejak Februari 2025, namun kini untuk sementara dihentikan.

READ  Miris! Menaker Temukan 583 TKA Ilegal di Banten
Tags: kepala BGNkeracunan MBG
Previous Post

DPR Kritik Pembelian 50 Pesawat Boeing, Disebut Tak Laku dan Bermasalah

Next Post

Obligasi Alternatif Tepat Pengganti Properti untuk Dana Pensiun

Next Post
Menurut Dody, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat 404 pengaduan terkait properti sepanjang 2024, atau naik 28,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini seperti menunjukkan maraknya kasus properti mangkrak dan wanprestasi, menjadikan instrumen ini berisiko tinggi untuk dana pensiun.

Obligasi Alternatif Tepat Pengganti Properti untuk Dana Pensiun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
10-lagu-indonesia-viral-2025

10 Lagu Indonesia yang Viral Sepanjang 2025, Nomor 1 Paling Banyak Diputar di Spotify!

27 Desember 2025 | 09:00
Menurut Saifullah Yusuf, dana yang tidak ditarik melampaui tenggat waktu yang ditentukan akan mengalami 3 prosedur. Pertama, status bantuan akan ditutup secara otomatis oleh sistem. Kedua, dana bantuan akan ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara. Ketiga, KPM berisiko kehilangan hak akses bantuan pada periode berjalan.

Batas Akhir Pencairan BLT Kesra Senilai Rp900.000 pada 31 Desember 2025

29 Desember 2025 | 13:27
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved