Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Usai Salat Jumat, Sidang Vonis Hasto Digelar di PN Jakpus

by Abdullah Suntani
25 Juli 2025 | 08:16
in Hukum
kpk tahan hasto

Foto: Kompas

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan membacakan vonis terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan hari ini, Jumat (25/7), usai salat Jumat.

“Putusan akan kita lakukan pada hari Jumat, 25 Juli 2025, dan oleh karena Jumat supaya tidak ada jeda karena Jumatan, kita lakukan setelah salat Jumat,” ujar ketua majelis hakim Rios.

Sidang vonis akan disiarkan secara langsung via YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menghindari lonjakan massa seperti pada sidang-sidang sebelumnya.

“Ini merupakan hasil dari evaluasi kami dari sidang-sidang sebelumnya dan yang terpenting ini juga akan berlaku untuk sidang lain ke depannya yang akan menyita perhatian publik,” ucap Juru Bicara PN Jakpus, Andi Saputra.

Dalam sidang sebelumnya, Hasto meminta majelis hakim membebaskannya dari segala dakwaan, karena menurutnya jaksa KPK gagal membuktikan dua alat bukti yang sah.

“Saya dan tim penasihat hukum terdakwa Hasto Kristiyanto memohon… agar kiranya dapat mengabulkan dan menjatuhkan putusan,” ujar Hasto.

“Membebaskan terdakwa Hasto Kristiyanto dari segala dakwaan (verkapte vrijspraak), atau setidak-tidaknya dinyatakan lepas dari segala tuntutan (onslag van alle rechts vervolging).”

Hasto dituntut hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia disebut menghalangi penyidikan terhadap buronan Harun Masiku dan memberi suap Sin$57.350 (sekitar Rp600 juta) kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan demi memuluskan PAW Harun Masiku ke DPR RI.

Terseret dalam kasus ini juga sejumlah nama lain seperti Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri (sudah divonis), Harun Masiku (masih buron), dan Agustiani Tio Fridelina (sudah selesai menjalani hukuman).

READ  Hasto Bilang Kesulitan Ekonomi Akibat Salah Urus Pemerintahan Joko Widodo
Tags: Harun MasikuHasto Kristiyanto
Previous Post

280 Hektare di Riau Terbakar, 46 Orang Jadi Tersangka

Next Post

Jakarta Masuk Daftar Kota Termahal Dunia 2025, Kalahkan Frankfurt & Mumbai

Next Post
bundaran hi

Jakarta Masuk Daftar Kota Termahal Dunia 2025, Kalahkan Frankfurt & Mumbai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Rusia Tingkatkan Serangan Ke Ukraina

Korban Perang Rusia–Ukraina Hampir Dua Juta Orang

29 Januari 2026 | 13:04
dplk-avrist-luncurkan-sipurna-aplikasi-dana-pensiun-digital

DPLK Avrist Luncurkan SiPURNA untuk Pekerja Informal

8 Februari 2026 | 20:00
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved