Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Hasto Bilang Kesulitan Ekonomi Akibat Salah Urus Pemerintahan Joko Widodo

by Miroji
11 April 2025 | 11:07
in Nasional
KPK Harap Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto

sumber foto: antara

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang kini berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, menyampaikan kritik tajam terhadap pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menurut Hasto, efisiensi dan kesulitan ekonomi saat ini disebabkan oleh kesalahan dalam pengelolaan negara pada masa pemerintahan Jokowi.

Pernyataan Disampaikan Lewat Surat di Pengadilan Tipikor

Pernyataan tersebut disampaikan Hasto melalui surat pribadi yang dibacakan oleh politikus PDIP Guntur Romli saat sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).

“Segala dampak yang terjadi, seperti kesulitan ekonomi dan efisiensi yang harus dilakukan pemerintahan Prabowo, merupakan akibat dari salah urus negara yang dilakukan oleh Joko Widodo,” ujar Guntur Romli membacakan isi surat Hasto.

Kehidupan di Tahanan KPK: Doa, Puasa, dan Olahraga

Dalam suratnya, Hasto juga mengungkapkan kondisi pribadinya selama menjalani masa penahanan oleh KPK. Ia mengaku menjalani hidup spiritual dengan rutin berpuasa hingga 36 jam tanpa makan dan minum, serta menjaga kebugaran dengan olahraga teratur.

“Mas Hasto mengalami penurunan berat badan hingga 6 kg. Namun, semangat perjuangannya justru semakin menyala di dalam tahanan,” kata Guntur.

READ  Tiba di Gedung Merah-Putih, Hasto Penuhi Panggilan KPK
Tags: Hasto KristiyantoPemerintahanJokowi
Previous Post

Pembiayaan Modal Ventura per Februari 2025 Capai Rp 16,34 Triliun

Next Post

21 Emiten akan Buyback Saham, Anggaran Capai Rp 14,97 Triliun

Next Post
Satgas PASTI juga terus mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tawaran investasi dari entitas illegal. Agar tidak terjebak pinjol ilegal, OJK bahkan juga telah dicatat telah mengeluarkan daftar 97 nama perusahaan fintech P2P lending yang legal dan memiliki izin OJK per April 2025

21 Emiten akan Buyback Saham, Anggaran Capai Rp 14,97 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

IndoBuildtech Surabaya 2026 Perkuat Ekosistem Arsitektur, Desain Interior, dan Konstruksi di Jawa Timur

IndoBuildtech Surabaya 2026 Perkuat Ekosistem Arsitektur, Desain Interior, dan Konstruksi di Jawa Timur

18 September 2026 | 10:05
meta-google-dipanggil-komdigi-pp-tunas

Komdigi Resmi Terbitkan SK Disinformasi, Platform Wajib Takedown Konten Cuma 4 Jam!

6 April 2026 | 19:00
Resolusi PBB tersebut segera mendapat sambutan dari Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina. Ia mengapresiasi sikap semua negara yang mendukungnya, termasuk negara-negara sahabat dan negara-negara yang mendukung resolusi itu secara bulat. Sebagai informasi, Sidang ke-81 Majelis Umum PBB (UNGA) dibuka di Kota New York pada 8 September lalu. Sementara itu, Debat Umum akan digelar pada 22-26 September dan 28 September.

Keputusan AS Larang Delegasi Palestina di Sidang Majelis Umum PBB Ditolak 152 Negara

18 September 2026 | 14:22
Ribuan Pelaku Bisnis Penuhi Global Sources Indonesia 2026

Ribuan Pelaku Bisnis Penuhi Global Sources Indonesia 2026

18 September 2026 | 14:51
Menurut Yos, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pegadaian memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan investasi berbasis emas melalui kolaborasi dengan sektor perbankan. Dengan tambahan mitra perbankan, ekosistem emas Pegadaian berpotensi semakin terintegrasi dengan layanan keuangan digital dan memperluas kanal akses bagi nasabah.

Beberapa Bank Baru Akan Masuk Ekosistem Emas Pegadaian

18 September 2026 | 15:49
Dengan pencabutan izin usaha tersebut, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

OJK Cabut Ijin Usaha PT BPR Pasarraya Kuta

18 September 2026 | 16:10
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved