Jakarta, CoreNews.id – Polresta Tangerang mengungkap kronologi penumpang taksi online yang dipaksa turun oleh sekelompok ojek pangkalan (opang) di Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear. Kejadian ini memicu sorotan publik setelah viral di media sosial.
Begini kronologinya dikutip dari sejumlah pemberitaan di media nasional.
Waktu dan Lokasi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 25 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa korban adalah sepasang suami istri beserta bayi mereka yang baru turun dari stasiun.
Awal Mula Konflik
- Pemesan Taksi Online: Pasangan tersebut memesan taksi online dengan titik penjemputan di depan Stasiun Tigaraksa.
- Ditegur Ojek Pangkalan: Beberapa opang menegur sopir taksi online karena mengambil penumpang di area tersebut.
- Adu Mulut: Penumpang perempuan ikut berbicara, memicu ketegangan antara opang dan penumpang.
Pemaksaan Turun dari Taksi
Situasi semakin memanas hingga penumpang dipaksa turun dari mobil dan diminta menggunakan ojek pangkalan. Namun, mereka memilih berjalan kaki, sementara sopir taksi online meninggalkan lokasi.
Respon Polisi
Polresta Tangerang segera mendatangi lokasi untuk memediasi konflik. Kapolresta Indra Waspada bersama jajarannya memberikan edukasi dan imbauan kepada kedua belah pihak:
- “Sama-sama cari makan, jangan sampai emosi. Yang dirugikan justru penumpang,” tegas Indra.
- Polisi berjanji memfasilitasi perundingan antara opang dan ojol untuk mencari solusi.
Peringatan Tegas untuk Ojek Pangkalan
Indra Waspada menegaskan bahwa tindakan intimidasi dan pemaksaan tidak dibenarkan. Jika ada pelanggaran hukum, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.