Jakarta, CoreNews.id — Bukan hanya masalah banyaknya angka pemutusan hubungan kerja (PHK), melainkan juga tidak cukupnya lapangan pekerjaan yang tercipta untuk bisa menampung korban PHK, kini perlu mendapatkan perhatian serius. Terlebih untuk urusan angka, data jumlah pekerja yang terkena PHK ternyata tidak kompak antara satu kementerian/lembaga, pelaku usaha, dan pekerja hingga pengawas jaminan sosial.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani dalam acara Menuju Satu Dekade Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Dewas BPJS) Menyapa Indonesia bertajuk ‘Indonesia Incorporated, Quovadis: Arah Dunia Usaha di Ujung PHK’ yang digelar di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta (28/7/2025). Menurut Shinta, diperlukan langkah-langkah kebijakan yang saling menopang. Semua pihak dinilai mesti berkolaborasi, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat, agar langkah komplit kolaboratif dan berorientasi pada perbaikan fundamental, baik dari sisi efisiensi biaya hingga kepastian usaha dapat dilaksanakan.
Apindo sendiri, kata Shinta, menyadari bahwa tantangan tersebut tidak bisa dihadapi dengan pendekatan bisnis semata. Diperlukan bantuan dari berbagai pihak, termasuk para akademisi, ekonom, serta lapisan masyarakat lainnya. Sebab persoalan tersebut sudah merupakan PR bersama. Terlebih, saat ini ada banyak tantangan yang menghantam pertumbuhan ekonomi, yakni perang dagang.*