Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Cara Cek Status PIP Lewat Aplikasi SIPINTAR

by Teguh Imam Suyudi
29 Juli 2025 | 17:00
in Humaniora
Cara Cek Status PIP Lewat Aplikasi SIPINTAR

Aplikasi SIPINTAR (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Masyarakat dapat menggunakan aplikasi SIPINTAR (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar) untuk memastikan status atau cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) pada Juli 2025. 

SIPINTAR adalah aplikasi resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mempermudah masyarakat mengecek status dan pencairan bantuan PIP. 

PIP adalah bantuan pemerintah berupa uang tunai bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.  PIP bertujuan membantu biaya pendidikan peserta didik dalam rangka meningkatkan akses bagi anak usia 6-21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat.

Pemerintah kembali mencairkan dana PIP pada Juli 2025 untuk siswa dari keluarga kurang mampu. 

Cara Cek PIP di Aplikasi SIPINTAR 

Aplikasi ini bisa diakses melalui aplikasi smartphone (Android) atau website resmi: 
pip.kemendikdasmen.go.id. 

Dikutip dari sejumlah sumber, berikut langkah-langkah mudah cara cek PIP lewat HP: 

  • Unduh dan buka aplikasi SIPINTAR.
  • Pilih Menu “Cari Penerima PIP”.
  • Masukkan data siswa berupa NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
  • Jawab soal matematika untuk proses verifikasi, klik tombol “Cek Penerima PIP”.
  • Layar akan menampilkan informasi.

Jika siswa adalah penerima, maka namanya akan tampil bersama informasi pencairan. Jika tidak ada data yang muncul, artinya siswa belum menerima bantuan PIP. 

Cara Cek Status PIP Lewat Website 

Untuk memastikan status penerima PIP tahap kedua pada Juli 2025, bisa juga dilakukan melalui situs resmi Kemendikdasmen:

  • Kunjungi portal resmi PIP Kemendikdasmen di pip.kemendikdasmen.go.id.
  • Pada bagian “Cari Penerima PIP” isi data pada kolom yang tersedia.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu isi penjumlahan captcha dengan benar.
  • Pastikan data yang dimasukkan sudah benar, klik “Cek Penerima PIP” untuk melihat status penerimaan dan informasi terkait pencairan dana. 
READ  Mendikdasmen Sebut Mekanisme Pembelajaran Selama Ramadan Menunggu SE

Jika termasuk penerima PIP, siswa dapat langsung menarik dana PIP melalui ATM atau bank penyalur setelah dananya cair. Bank penyalur dana PIP adalah BRI untuk SD dan SMP, BNI untuk jenjang SMA, dan BSI di semua jenjang khusus Aceh. 

Besaran dana PIP 2025

Mengutip laman Puslapdik Kemendikdasmen, jumlah dana yang akan diterima peserta PIP 2025:

  • Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000;
  • Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000;
  • Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000. 
Tags: KemendikdasmenProgram Indonesia PintarSIPINTAR
Previous Post

Menag Siap Serahkan Pelaksanaan Haji ke BP Haji Bentukan Presiden Prabowo

Next Post

Hasil Autopsi Diplomat Kemlu: Tak Ada DNA Orang Lain di TKP

Next Post
diplomat muda

Hasil Autopsi Diplomat Kemlu: Tak Ada DNA Orang Lain di TKP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

16 September 2025 | 08:51
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
Kronologi Longsor Tambang Freeport Papua, 7 Pekerja Terjebak

Freeport Masih Berupaya Selamatkan 7 Pekerja Terjebak di Tambang Papua

16 September 2025 | 09:09
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved