Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kuota Terbatas! Kemnaker Buka Lagi Pendaftaran K3 Gratis untuk 2.100 Peserta, Cek Syaratnya

by Teguh Imam Suyudi
5 April 2026 | 22:00
in News
tersangka-k3-ungkap-petunjuk-partai-berhuruf-k

Ilustrasi Pegawai Pabrik Otomotif dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kabar baik bagi para pekerja dan masyarakat yang ingin mendalami bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Setelah sukses menggelar gelombang pertama, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 secara gratis dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia.

Pendaftaran program yang dinanti-nanti ini dibuka mulai 6-12 April 2026. Momen ini tak boleh dilewatkan mengingat kebutuhan perusahaan terhadap tenaga ahli K3 kian melonjak di tengah tingginya risiko kecelakaan kerja dan tuntutan kepatuhan regulasi.

Langkah Konkret Perluas Akses Kompetensi K3

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan bahwa pembukaan batch kedua ini merupakan bentuk nyata pemerintah dalam memperluas akses pekerja terhadap kompetensi K3 yang semakin dibutuhkan dunia industri.

“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Yassierli dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (4/4/2026).

Menurutnya, penguatan kompetensi K3 tidak hanya soal pemenuhan aturan, tetapi juga perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha. Karena itu, akses terhadap pembinaan dan sertifikasi K3 harus terus diperluas.

“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” tambahnya.

Gratis Pelatihan, Hanya Bayar PNBP

Sama seperti batch pertama, program ini tidak memungut biaya pembinaan atau pelatihan. Peserta hanya dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.

Rincian biaya PNBP tersebut meliputi:

  • Rp150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3
  • Rp120.000 untuk Evaluasi SKP AK3
  • Rp150.000 untuk Penerbitan SKP
READ  KPK Geledah Rumah Mantan Sekjen Kemnaker, Sita Dokumen dan Mobil Terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Skema ini memberikan ruang lebih luas bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi tanpa terbebani biaya pelatihan. Di sisi lain, perusahaan juga diuntungkan dengan tersedianya SDM yang mumpuni di bidang K3.

Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta, antara lain:

  • Minimal lulusan D3 (melampirkan scan ijazah asli PDF)
  • Scan KTP (PDF)
  • Pasfoto latar merah (JPG)
  • Surat Pernyataan Kesediaan mengikuti pembinaan bermaterai (PDF)
  • Curriculum Vitae (PDF)
  • Surat Keterangan Sehat asli (PDF)

Peserta juga wajib menyiapkan handphone untuk absensi, komputer/laptop untuk mengikuti rangkaian pembinaan, serta mengikuti ujian di tempat yang telah ditentukan.

Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan pada 27 April hingga 13 Mei 2026.

Masyarakat yang memenuhi persyaratan segera mendaftar melalui tautan resmi: https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2

Jangan sampai kehabisan kuota, karena pendaftaran hanya dibuka selama satu minggu!

Tags: Ahli K3KemnakerPelatihan Gratissertifikasi K3
Previous Post

Negara Tak Tinggalkan Pengorbanan! KSAD Pastikan Seluruh Hak Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan Dipenuhi Penuh

Next Post

Permodalan Perbankan Tetap Kuat, Kredit Perbankan Tumbuh 9,37% per Februari 2026

Next Post
Regulasi tersebut terbukti mampu memperkuat kinerja. Diantaranya, nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,52 triliun per Februari 2026. Nilai itu tumbuh sebesar 1,99% Year on Year (YoY)

Permodalan Perbankan Tetap Kuat, Kredit Perbankan Tumbuh 9,37% per Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved