Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Empat Ojek Pangkalan Jadi Tersangka Pengadangan Taksi Online di Stasiun Tigaraksa

by Miroji
29 Juli 2025 | 14:01
in Daerah
Empat Ojek Pangkalan Jadi Tersangka Pengadangan Taksi Online di Stasiun Tigaraksa

sumber foto: metrotvnews.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Polresta Tangerang menetapkan empat ojek pangkalan sebagai tersangka dalam kasus pengadangan taksi online di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Para tersangka berinisial A, N, J, dan JU kini ditahan di Polsek Cisoka untuk pemeriksaan lanjutan.

Kapolresta Tangerang Kombes Andi M.I.W. Amirullah menyebut, para pelaku mengintimidasi penumpang taksi online, bahkan salah satunya membawa bata ringan. Mereka juga memaksa korban turun, meski sedang menggendong bayi.

Insiden itu terjadi pada 25 Juli 2025 dan viral di media sosial. Korban, pasangan suami-istri IA dan SM serta bayi mereka, dicegat saat hendak ke Perum Puri Delta.

Polisi dan pemerintah daerah berencana menetapkan zona transportasi untuk mencegah konflik serupa. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

READ  Dor, Warga Tangerang Ditembak Kawanan Curanmor
Tags: kekerasanOjek PangkalanpengadanganPolresta TangerangStasiun Tigaraksataksi onlineTangerang
Previous Post

Anwar Ibrahim Apresiasi Peran Prabowo & ASEAN dalam Perdamaian Thailand-Kamboja

Next Post

PPATK Temukan 140 Ribu Rekening Tak Aktif Senilai Rp 428,6 Miliar

Next Post
Menurut Natsir, penghentian transaksi itu guna menjaga kepentingan pemilik sah rekening di perbankan serta integritas sistem keuangan nasional. Data rekening diperoleh PPATK berdasarkan laporan dari perbankan.

PPATK Temukan 140 Ribu Rekening Tak Aktif Senilai Rp 428,6 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

16 September 2025 | 08:51
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Kronologi Longsor Tambang Freeport Papua, 7 Pekerja Terjebak

Freeport Masih Berupaya Selamatkan 7 Pekerja Terjebak di Tambang Papua

16 September 2025 | 09:09
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved