Jakarta, CoreNews.id – Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyatakan bahwa negaranya akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada Sidang Umum ke-80 PBB bulan September.
“Kanada telah lama berkomitmen pada solusi dua negara,” kata Carney dalam konferensi pers di Ottawa, Rabu (30/7), didampingi Menlu Anita Anand.
Carney menyebut komitmen Otoritas Palestina untuk reformasi dan pemilu 2026 tanpa Hamas sebagai dasar keputusan. Ia juga menegaskan bahwa Palestina tidak akan dipersenjatai. Keputusan ini sejalan dengan Prancis dan Inggris yang menyuarakan dukungan serupa.
Israel mengecam langkah ini sebagai “hadiah bagi Hamas.” Duta Besar Israel untuk Kanada, Iddo Moed, menyebut negaranya tak akan tunduk pada tekanan internasional.
Langkah Kanada muncul di tengah krisis kemanusiaan di Gaza dan memperkuat tren global mendukung pengakuan atas negara Palestina.