Jakarta, CoreNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam program subsidi beras nasional. Penyelidikan mencakup bantuan pemerintah berupa pupuk, alat pertanian, irigasi, hingga bibit yang seharusnya mendukung swasembada beras.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan fokus penyelidikan adalah bagaimana subsidi itu masuk dalam proses bisnis beras.
“Itu sedang kita dalami,” ujarnya, Kamis (31/7/2025), dikutip dari Metro TV.
Penyelidikan ini merupakan lanjutan dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas pelanggaran dalam distribusi beras. Sebelumnya, Kejagung juga menyelidiki pengoplosan dan penyimpangan harga jual.
Enam saksi dari perusahaan seperti PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, dan PT Java Group telah dipanggil Satgas Antikorupsi. Penyelidikan masih bersifat tertutup demi menjaga kerahasiaan.