Jakarta, CoreNews.id – Polisi memastikan diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), meninggal dunia akibat bunuh diri. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, menyatakan penyebab kematian adalah gangguan pernapasan akibat tertutupnya saluran napas bagian atas.
“Hasil forensik menyimpulkan kematian korban disebabkan gangguan pertukaran oksigen dari saluran pernapasan atas,” kata Wira dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Setelah penyelidikan menyeluruh oleh tim gabungan Ditreskrimum, Puslabfor, dokter forensik RSCM, dan Apsifor, polisi tidak menemukan unsur tindak pidana.
Arya ditemukan tewas di kamar indekosnya pada 8 Juli 2025 dengan wajah terlilit lakban kuning. Meski sempat menimbulkan spekulasi, polisi menegaskan tidak ada tanda tangan dan kaki terikat saat korban ditemukan. Penyelidikan telah berlangsung selama tiga pekan.