Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Siapkan POJK Gugatan untuk Lindungi Konsumen

by Irawan Djoko Nugroho
3 Agustus 2025 | 10:36
in Ekonomi
Menurut Friderica, landasan utama OJK merancang POJK Gugatan tersebut adalah amanat Pasal 30 Undang-Undang (UU) OJK. Untuk perlindungan konsumen, OJK berwenang dalam melakukan pembelaan hukum

Ilustrasi: OJK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — OJK tengah melakukan penyusunan kajian dan penyusunan rancangan POJK Gugatan dengan melibatkan akademisi dan praktisi di bidang hukum. Rancangan POJK Gugatan tersebut, diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengajuan gugatan oleh OJK untuk melakukan pembelaan hukum dan melindungi kepentingan konsumen.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta (2/8/2025). Menurut Friderica, landasan utama OJK merancang POJK Gugatan tersebut adalah amanat Pasal 30 Undang-Undang (UU) OJK. Untuk perlindungan konsumen, OJK berwenang dalam melakukan pembelaan hukum.

Adapun gugatan itu bertujuan untuk memperoleh kembali harta kekayaan milik pihak yang dirugikan dari pihak yang menyebabkan kerugian. Baik itu yang berada di bawah penguasaan pihak yang menyebabkan kerugian dimaksud, maupun di bawah penguasaan pihak lain dengan itikad tidak baik, dan/atau untuk memperoleh ganti kerugian dari pihak yang menyebabkan kerugian pada konsumen dan/atau Lembaga Jasa Keuangan sebagai akibat dari pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.*

READ  Influencer Finansial akan Diatur Mulai Semester II 2025
Tags: Friderica Widyasari DewiOJKPOJK Gugatan
Previous Post

ITSEC Asia Catat Lonjakan Pendapatan 108% di Semester I 2025, Didorong AI & OT Security

Next Post

Cek Kesehatan Gratis Akan Digelar Serentak Senin 4 Agustus 2025

Next Post
Menurut Adita, pemerintah ingin memastikan seluruh penduduk Indonesia sehat dan memperoleh akses layanan Kesehatan. Ditargetkan total 281 juta penduduk akan menjadi penerima manfaat CKG, termasuk 53,8 juta siswa dari 282 ribu satuan pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, Madrasah, hingga Sekolah Rakyat.

Cek Kesehatan Gratis Akan Digelar Serentak Senin 4 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
SBY Beberkan Alasan Indonesia Keluar dari OPEC pada 2008

SBY Beberkan Alasan Indonesia Keluar dari OPEC pada 2008

6 Oktober 2025 | 19:02
Halalbihalal IPIM Nasional Konsolidasikan Peran Sosial Masjid

Halalbihalal IPIM Nasional Konsolidasikan Peran Sosial Masjid

9 April 2026 | 20:05
jadwal-timnas-u17-indonesia-asean-2026

Jadwal Lengkap Timnas U-17 Indonesia di ASEAN U-17 2026, Laga Perdana Lawan Timor Leste!

10 April 2026 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved