Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap petinggi Sinarmas, Indra Widjaja, sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen. Indra dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/8/2025).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT Taspen. Pemeriksaan dilakukan atas nama IW sebagai wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sebelumnya, Indra sempat mangkir dari panggilan penyidik. “Tidak hadir dan belum ada konfirmasi alasan ketidakhadiran,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika.
Kasus ini terkait aliran dana Rp1 triliun dari Taspen ke PT Insight Investments Management (IIM) yang digunakan untuk menyelamatkan portofolio aset sukuk ijarah yang default.
KPK telah menetapkan PT IIM sebagai tersangka korporasi. Kasus ini juga menjerat Antonius Kosasih (eks Dirut Taspen) dan Ekiawan Heri Primaryanto (eks Dirut IIM) yang kini diadili di Tipikor.