Jakarta, CoreNews.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto berencana melibatkan personel TNI dan Polri untuk menjaga rumah tahanan (rutan) serta lembaga pemasyarakatan (lapas) yang dinilai rawan menjadi tempat peredaran narkoba.
“Bila perlu lapas maupun rutan, terutama yang memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba, akan kita tempatkan personel TNI atau Polri di dalam melakukan pengamanan,” kata Agus dalam Rakor Dukungan Manajemen Kemenimipas 2025 di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Agus, yang juga mantan Wakapolri, menjelaskan bahwa keterlibatan TNI dan Polri akan membantu memperketat pengawasan, termasuk saat proses kunjungan tahanan.
“Termasuk pemeriksaan kepada petugas jaga masyarakat yang melakukan besuk tahanan sehingga upaya mencegah peredaran narkoba dari dalam lapas ini dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga stabilitas nasional. “Tanpa kehadiran serta kolaborasi yang solid dari jajaran kepolisian berbagai tantangan di lapangan tentu tidak dapat kita hadapi secara optimal,” katanya.
Langkah ini disebut sebagai bentuk respons terhadap meningkatnya kekhawatiran atas peredaran narkoba dari dalam lapas yang kerap melibatkan jaringan luar dan dalam lembaga pemasyarakatan. Pemerintah ingin memastikan pengawasan lebih ketat demi keamanan dan ketertiban nasional.