Jakarta, CoreNews.id – Yulianus Paonganan, alias Ongen, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto setelah resmi mendapatkan amnesti atas kasus pelanggaran Undang-Undang ITE sejak 2015.
“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga,” ujar Ongen dalam pernyataan tertulis, Sabtu (2/8/2025).
Ongen merupakan doktor ilmu kelautan lulusan IPB dan dikenal sebagai pengkritik keras Joko Widodo sejak 2013. Ia ditangkap pada Desember 2015 setelah mengunggah gambar Jokowi bersama Nikita Mirzani yang dinilai menghina Presiden ke-7 RI tersebut.
Bahkan, Ongen adalah salah satu tokoh awal yang menciptakan istilah “kecebong” sebagai sebutan bagi pendukung Jokowi, dan dikenal sebagai pendukung garis keras Prabowo Subianto di Pilpres 2014 dan 2019.
“Perjalanan kasus ini sangat melelahkan dan menguras energi saya selama hampir 10 tahun. Tapi pada hari ini, 1 Agustus 2025, saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. Sekali lagi, terima kasih, Bapak Presiden. Tuhan memberkati,” ungkap Ongen.
Meski begitu, Ongen tetap menyampaikan pesan damai kepada Jokowi pascalengser.
“Untuk Pak Jokowi, saya ucapkan selamat menjalani hidup sebagai warga negara biasa pascalengser. Saya berharap beliau tetap sehat dan diberkati oleh Tuhan dalam setiap langkah hidupnya,” katanya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebelumnya menyampaikan bahwa 1.178 narapidana mendapatkan amnesti dari Presiden, termasuk Ongen dan mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara,” ujar Supratman, Jumat (1/8).