Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pinjol Makin Ganas, Utang Warga RI Capai Rp 83,52 Triliun

by Abdullah Suntani
4 Agustus 2025 | 16:44
in Keuangan
pinjol

Foto: pinterst

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang dari industri pinjaman daring atau peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia mencapai Rp 83,52 triliun per Juni 2025. Angka ini meningkat 25,06% secara tahunan (YoY) dibanding periode yang sama tahun lalu.

“Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan di Juni 2025 tumbuh 25,06% YoY dengan nominal sebesar Rp 83,52 triliun,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK dalam konferensi pers daring, Senin (4/8/2025).

Meski utang meningkat, tingkat kredit macet (TWP90) justru membaik menjadi 2,85%, menurun dari Mei (3,19%) dan April (2,93%). OJK menyebut tren ini sebagai indikasi perbaikan kualitas kredit.

Di sisi lain, sektor pembiayaan multifinance juga tumbuh menjadi Rp 501,83 triliun, naik 1,96% YoY, didorong pertumbuhan pembiayaan investasi sebesar 8,16%.

Namun, OJK tak tinggal diam terhadap pelanggaran di sektor keuangan non-bank. Selama Juni 2025, mereka menjatuhkan sanksi administratif terhadap 19 perusahaan pembiayaan, 3 modal ventura, dan 30 penyelenggara pinjol.

Agusman mengungkapkan bahwa hingga Juni 2025 masih ada 11 dari 96 penyelenggara pinjol yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp 12,5 miliar. Dari jumlah tersebut, 5 penyelenggara masih dalam proses analisis permohonan peningkatan modal.

“OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan action plan supaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud, baik berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal atau asing yang kredible, termasuk opsi pengembalian izin usaha,” jelasnya.

Sebagai perbandingan, pada Mei 2025 lalu, nilai pinjaman pinjol tercatat sebesar Rp 82,59 triliun, tumbuh 27,93% YoY.

READ  Selama 4 Tahun Kemenkeu Kumpulkan Setoran Pajak Digital Rp 17,46 Triliun
Tags: hutang pinjolOJKP2P
Previous Post

Menlu Sugiono: Indonesia Akan Terus Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Next Post

‘Rohana-Rojali’ Serbu GIIAS 2025, Transaksi Lesu Meski Ramai Pengunjung

Next Post
giias 2025

'Rohana-Rojali' Serbu GIIAS 2025, Transaksi Lesu Meski Ramai Pengunjung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved