Jakarta, CoreNews.id — Jaksa federal membuka penyelidikan grand jury atas tuduhan bahwa sejumlah pejabat dalam pemerintahan mantan Presiden Barack Obama memalsukan intelijen terkait campur tangan Rusia dalam pemilu 2016. Pembukaan penyelidikan ini, dilakukan atas perintah Jaksa Agung Amerika Serikat, Pam Bondi, sebagaimana disampaikan oleh seorang sumber yang mengetahui perkara ini pada Senin (4/8/2025).
Media Fox News pertama kali melaporkan bahwa Bondi secara pribadi memerintahkan seorang jaksa federal yang tidak disebutkan namanya untuk memulai proses hukum. Jaksa tersebut dilaporkan akan mempresentasikan bukti Departemen Kehakiman kepada dewan juri (grand jury), yang kemudian dapat mempertimbangkan dakwaan apabila kasus pidana dilanjutkan.
Trump, melalui unggahan di platform Truth Social, segera menulis, “Kebenaran pada akhirnya akan menang. Ini kabar luar biasa.” Bulan lalu, Trump menuduh Obama melakukan pengkhianatan, dengan klaim tanpa bukti bahwa mantan presiden dari Partai Demokrat tersebut memimpin upaya untuk mengaitkan Trump secara keliru dengan Rusia dan merusak kampanyenya di pemilu 2016.
Klaim tersebut segera dibantah oleh Partai Demokrat sebagai tidak benar dan bermotif politik. Juru bicara Obama juga menepis tuduhan Trump dan menyebutnya sebagai “klaim aneh yang menggelikan dan upaya pengalihan isu yang lemah.”*