Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bongkar Kejanggalan Data BPS, Ekonom CELIOS: “Saya Tidak Percaya!”

by Abdullah Suntani
5 Agustus 2025 | 17:27
in Ekonomi
badan pusat statistik

Foto: BPS

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menyatakan tidak percaya dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2025 mencapai 5,12%. Ia menilai ada kejanggalan dan data tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Pengumuman pertumbuhan ekonomi triwulan II 2025 penuh kejanggalan dan tanda tanya publik. Saya tidak percaya dengan data yang disampaikan (BPS) mewakili kondisi ekonomi yang sebenarnya,” kata Nailul kepada media, Selasa (5/8/2025).

Nailul memaparkan tiga kejanggalan utama:

  1. Pertumbuhan kuartal II lebih tinggi dari kuartal I meski kuartal I bertepatan dengan Ramadan dan Idul Fitri yang biasanya memicu lonjakan konsumsi. “Triwulan I 2025 saja hanya tumbuh 4,87%, jadi cukup janggal ketika pertumbuhan triwulan II mencapai 5,12%,” ujarnya.
  2. Konsumsi rumah tangga meningkat tanpa pendorong signifikan. Pertumbuhan konsumsi RT kuartal II tercatat 4,96%, lebih tinggi dari kuartal I yang 4,89%, padahal tidak ada momen besar seperti Lebaran.
  3. Pertumbuhan industri pengolahan yang tidak sejalan dengan kondisi manufaktur. BPS mencatat sektor ini tumbuh 5,68%, padahal PMI manufaktur April–Juni 2025 berada di bawah 50 poin dan jumlah PHK meningkat 32%.

“Pertumbuhan industri pengolahan yang mencapai 5,68%, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan I 2025. Tidak sejalan dengan PMI manufaktur Indonesia yang di bawah 50 poin dalam waktu April-Juni 2025,” tegasnya.

Ia juga menyoroti penurunan Indeks Keyakinan Konsumen dari 121,1 pada Maret menjadi 117,8 pada Juni 2025. Nailul mendesak BPS memberikan penjelasan rinci terkait metodologi dan indikator yang digunakan.

“Ketidaksinkronan antara data pertumbuhan ekonomi dengan leading indikator, membuat saya pribadi tidak percaya terhadap data yang dirilis oleh BPS,” pungkasnya.

READ  Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Tercapai Lewat Program Makan Gratis
Tags: Data BPSkuartal II 2025pertumbuhan ekonomi
Previous Post

Terlibat Jaringan Terorisme, Densus 88 Amankan Dua ASN di Aceh

Next Post

Dilema Investasi Peternakan Babi Rp 10 Triliun di Jepara, Mengapa Warga Menolak?

Next Post
dilema-investasi-peternakan-babi-jepara

Dilema Investasi Peternakan Babi Rp 10 Triliun di Jepara, Mengapa Warga Menolak?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
marinir-tertimbun-longsor-cisarua

23 Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Meninggal Dunia

26 Januari 2026 | 19:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
tersangka-k3-ungkap-petunjuk-partai-berhuruf-k

Tersangka Kasus K3 Bocorkan Petunjuk: Nama Partai Ada Huruf “K”!

26 Januari 2026 | 20:00
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved