Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dilema Investasi Peternakan Babi Rp 10 Triliun di Jepara, Mengapa Warga Menolak?

by Teguh Imam Suyudi
6 Agustus 2025 | 09:00
in Bisnis
dilema-investasi-peternakan-babi-jepara

Ilustrasi Peternakan Babi (Gambar: Dok. Badan Karantina Indonesia)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Rencana pendirian peternakan babi skala besar di Desa Jugo, Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kini menjadi isu panas. Proyek ini digagas oleh PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk dengan nilai investasi mencapai Rp 10 triliun.

Menjadi isu panas karena ditolak warga dan Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah. Berikut penjelasan singkatnya diolah dari berbagai sumber.

Lokasi Jepara dinilai strategis karena dekat dengan pelabuhan dan memiliki pasokan jagung yang melimpah. Namun, nilai ekonomi besar ini harus berbenturan dengan penolakan kuat dari masyarakat setempat yang mayoritas beragama Islam.

Penolakan warga mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, yang pada 1 Agustus 2025 mengeluarkan fatwa haram terhadap proyek peternakan babi ini. Fatwa dengan nomor Kep.FW.01/DP-P.XII/SK/VIII/2025 tidak hanya mengharamkan pendirian peternakan, tetapi juga melarang seluruh bentuk keterlibatan masyarakat dalam proyek tersebut.

Menurut Ketua MUI Jateng, Ahmad Darodji, fatwa ini dibuat berdasarkan pertimbangan ayat Al-Quran dan hadis Nabi, dengan alasan menjaga nilai-nilai syariat Islam yang dipegang kuat oleh masyarakat Jepara.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengaku berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, pemerintah terbuka terhadap investasi, namun di sisi lain, ia menyatakan akan patuh pada arahan MUI dan Bahtsul Masail NU, yang juga merekomendasikan penolakan izin.

“Pemerintah tidak akan melangkahi keputusan lembaga keagamaan, apalagi menyangkut mayoritas masyarakat kami,” tegas Bupati Wiwit.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menyarankan agar proyek tersebut dipindahkan ke lokasi lain yang lebih sesuai dan tidak menimbulkan gejolak sosial.

Sementara itu, anggota DPD RI dari Jawa Tengah, Abdul Kholik, meminta pemerintah mencari jalan tengah, misalnya dengan mengalihkan pasar ke segmen non-muslim atau ekspor, serta mencari lokasi yang bebas dari penolakan warga.

READ  Pertolongan Pertama Saat Kecelakaan dan Peran Asuransi Kecelakaan
Tags: Charoen Pokphand babiFatwa haram muiInvestasi peternakan babi Jeparapenolakan warga JeparaRp 10 triliun
Previous Post

Bongkar Kejanggalan Data BPS, Ekonom CELIOS: “Saya Tidak Percaya!”

Next Post

Kata MA Usai Dilaporkan Tom Lembong Soal Vonis 4,5 Tahun Penjara

Next Post
Impor Gula tom lembong

Kata MA Usai Dilaporkan Tom Lembong Soal Vonis 4,5 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Nusron Wahid Pagar Laut

Nusron Ungkap Kejanggalan Eksekusi Lahan 16,4 Ha Milik JK di Makassar

14 November 2025 | 10:02
Dalam pertimbangannya, MK menilai para pemohon keliru menafsirkan frasa dalam Pasal 4 ayat (1) UU Pajak Penghasilan. Mahkamah menemukan tidak ada frasa “tunjangan dan uang pensiun” seperti yang digugat, melainkan dua istilah terpisah

Gugatan Penghapusan Pajak Pensiun dan Pesangon Ditolak MK

14 November 2025 | 10:37
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Pada saat ini, AgenBRILink menjadi bagian penting ekosistem inklusi keuangan nasional, termasuk di wilayah 3T. Fungsinya pun kian luas, mulai dari pembayaran tagihan, top-up BRIZZI, setoran pinjaman, hingga layanan asuransi mikro, tarik tunai luar negeri, pembelian voucher, dan tiket perjalanan.

AgenBRILink Tumbuh Menjadi 1,2 Juta Agen Per September 2025

14 November 2025 | 11:04
budi gunadi

Menkes Soroti Orang Kaya yang Masih Masuk Penerima Bantuan Iuran BPJS

14 November 2025 | 10:27
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved