Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dilema Investasi Peternakan Babi Rp 10 Triliun di Jepara, Mengapa Warga Menolak?

by Teguh Imam Suyudi
6 Agustus 2025 | 09:00
in Bisnis
dilema-investasi-peternakan-babi-jepara

Ilustrasi Peternakan Babi (Gambar: Dok. Badan Karantina Indonesia)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Rencana pendirian peternakan babi skala besar di Desa Jugo, Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kini menjadi isu panas. Proyek ini digagas oleh PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk dengan nilai investasi mencapai Rp 10 triliun.

Menjadi isu panas karena ditolak warga dan Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah. Berikut penjelasan singkatnya diolah dari berbagai sumber.

Lokasi Jepara dinilai strategis karena dekat dengan pelabuhan dan memiliki pasokan jagung yang melimpah. Namun, nilai ekonomi besar ini harus berbenturan dengan penolakan kuat dari masyarakat setempat yang mayoritas beragama Islam.

Penolakan warga mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, yang pada 1 Agustus 2025 mengeluarkan fatwa haram terhadap proyek peternakan babi ini. Fatwa dengan nomor Kep.FW.01/DP-P.XII/SK/VIII/2025 tidak hanya mengharamkan pendirian peternakan, tetapi juga melarang seluruh bentuk keterlibatan masyarakat dalam proyek tersebut.

Menurut Ketua MUI Jateng, Ahmad Darodji, fatwa ini dibuat berdasarkan pertimbangan ayat Al-Quran dan hadis Nabi, dengan alasan menjaga nilai-nilai syariat Islam yang dipegang kuat oleh masyarakat Jepara.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengaku berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, pemerintah terbuka terhadap investasi, namun di sisi lain, ia menyatakan akan patuh pada arahan MUI dan Bahtsul Masail NU, yang juga merekomendasikan penolakan izin.

“Pemerintah tidak akan melangkahi keputusan lembaga keagamaan, apalagi menyangkut mayoritas masyarakat kami,” tegas Bupati Wiwit.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menyarankan agar proyek tersebut dipindahkan ke lokasi lain yang lebih sesuai dan tidak menimbulkan gejolak sosial.

Sementara itu, anggota DPD RI dari Jawa Tengah, Abdul Kholik, meminta pemerintah mencari jalan tengah, misalnya dengan mengalihkan pasar ke segmen non-muslim atau ekspor, serta mencari lokasi yang bebas dari penolakan warga.

READ  Banjir Pekalongan Lumpuhkan Jalur KA, 82 Perjalanan Terpaksa Dibatalkan
Tags: Charoen Pokphand babiFatwa haram muiInvestasi peternakan babi Jeparapenolakan warga JeparaRp 10 triliun
Previous Post

Bongkar Kejanggalan Data BPS, Ekonom CELIOS: “Saya Tidak Percaya!”

Next Post

Kata MA Usai Dilaporkan Tom Lembong Soal Vonis 4,5 Tahun Penjara

Next Post
Impor Gula tom lembong

Kata MA Usai Dilaporkan Tom Lembong Soal Vonis 4,5 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
gunung-padang-6000sm

Gunung Padang Lebih Tua dari Piramida? Penelitian Baru Ungkap Usia 6.000 SM

1 Desember 2025 | 21:00
Regulasi tersebut terbukti mampu memperkuat kinerja. Diantaranya, nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,52 triliun per Februari 2026. Nilai itu tumbuh sebesar 1,99% Year on Year (YoY)

Total Aset Syariah Kini Capai Rp3.100 Triliun, Tumbuh 8,61 Persen YoY

2 April 2026 | 16:35
sejarah yahudi

Sejarah Singkat Yahudi: Asal Usul dan Penyimpangannya

19 Juni 2025 | 09:38
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved