Jakarta, CoreNews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyumbang 60% dari total bencana yang terjadi di Indonesia pada periode 27 Juli hingga 3 Agustus 2025. Fenomena ini menggeser dominasi bencana hidrometeorologi seperti banjir yang sebelumnya lebih sering terjadi.
Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, dalam keterangannya, 4/08/2025, menyatakan bahwa Riau dan Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan kasus karhutla tertinggi.
Pemerintah Tingkatkan Penanganan Karhutla
Presiden Prabowo Subianto telah menggelar rapat terbatas dengan sejumlah kementerian untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan. Fokus mitigasi tahun ini berada di beberapa provinsi rawan, termasuk:
- Riau
- Jambi
- Sumatra Selatan
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Sumatra Utara
- Sumatra Barat
- Aceh
Muhari menjelaskan bahwa peningkatan kerentanan karhutla di daerah tersebut disebabkan oleh musim kemarau yang dimulai sejak pertengahan Mei 2025, dengan puncaknya terjadi pada Agustus hingga awal September.
Luas Lahan Terbakar Capai 8.955 Hektar
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, total 8.955 hektar lahan terbakar dari Januari hingga 1 Agustus 2025, dengan 80,15%-nya merupakan lahan gambut. Provinsi dengan kerusakan terparah meliputi:
- Kalimantan Barat: 1.149 hektar
- Riau: 751 hektar
- Sumatra Utara: 309 hektar
- Sumatra Barat: 511 hektar
- Kalimantan Tengah: 146 hektar
- Jambi & Sumatra Selatan: Masing-masing 43 hektar
Upaya Pemadaman dan Pencegahan
BNPB terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, TNI, dan Polri untuk mengerahkan tim pemadam darat dan udara. Beberapa langkah yang telah dilakukan meliputi:
- Pemantauan udara menggunakan 2 helikopter patroli AS365N3 dan Bell 206 dengan total waktu terbang 251 jam 54 menit.
- Pemadaman dari udara dengan 5 helikopter Sikorsky Blackhawk UH60, 3 Mi-8 AMT, dan 1 Kamov, yang telah mencatat 241 jam 40 menit operasi water-bombing.
Muhari menekankan bahwa pemadaman api saja tidak cukup. Edukasi masyarakat dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran liar juga menjadi kunci pencegahan karhutla.