Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tiga Bos PT Padi Indonesia Maju Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan

by Miroji
5 Agustus 2025 | 16:56
in Nasional
Tiga Bos PT Padi Indonesia Maju Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan

sumber foto: metrotvnews.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Tiga bos PT Padi Indonesia Maju (PIM), anak usaha Wilmar Group, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan beras oplosan atau memproduksi beras premium tidak sesuai standar mutu dan takaran. Penetapan dilakukan usai gelar perkara pada Senin, 4 Agustus 2025.

Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut, pihaknya telah memeriksa 24 saksi dan sejumlah ahli sebelum penetapan tersangka.

“Telah ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka yang bertanggung jawab terhadap produksi beras premium tidak sesuai standar mutu dalam kemasan,” ujar Helfi, Selasa (5/8).

Tiga tersangka yaitu S (Presdir), AI (Kepala Pabrik), dan DO (Kepala Quality Control). Produk bermasalah di antaranya merek Fortune, Sania, Siip, dan Sovia. Mereka dijerat UU Perlindungan Konsumen dan TPPU, dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Ketiganya tidak ditahan karena dianggap kooperatif.

READ  Prabowo Sambut Raja Abdullah II di Halim, Bahas Misi Perdamaian Gaza
Tags: beras oplosanperlindungan konsumenPolriPT Padi Indonesia MajuWilmar Group
Previous Post

Kebakaran di Fasilitas Migas Pertamina EP Subang, 2 Pekerja Alami Luka Bakar

Next Post

Kebakaran Hutan dan Lahan Jadi Bencana Terbesar di Indonesia

Next Post
dki-jakarta-bantuan-korban-kebakaran-kapuk-muara

Kebakaran Hutan dan Lahan Jadi Bencana Terbesar di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Andre Rosiade akademi Sepakbola

Andre Rosiade Bangun Akademi Sepakbola

7 Maret 2024 | 10:44
Exotic Sterrato, Motor Listrik Termurah yang Mendapatkan Insentif

Exotic Sterrato, Motor Listrik Termurah yang Mendapatkan Insentif

28 September 2023 | 09:52
Apple Cash ini mirip dengan kartu debit, memungkinkan pengguna mengirim dan menerima uang melalui Apple Pay dan aplikasi Pesan. Dana dapat disimpan dan dapat dihubungkan ke rekening bank atau kartu debit lainnya untuk mentransfer uang bolak-balik

Apple Cash Akan Hadirkan Nomor Kartu Virtual Untuk Permudah Belanja Daring

13 Februari 2024 | 13:35
Pemerintah Indonesia selanjutnya akan memonitor secara ketat perubahan regulasi UE agar sesuai dengan putusan dan rekomendasi DSB WTO, khususnya terkait unsur diskriminasi yang dimenangkan Indonesia

Indonesia Menang Di Sengketa Dagang WTO

17 Januari 2025 | 11:37
Kado Ramadan 1445 H, Presiden Tetapkan Besaran Tunjangan Fungsional Pentashih Al-Qur’an

Kado Ramadan 1445 H, Presiden Tetapkan Besaran Tunjangan Fungsional Pentashih Al-Qur’an

3 April 2024 | 14:54
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved