Jakarta, CoreNews.id – PPATK menyebut fenomena judi online (judol) sebagai darurat nasional. Nilai transaksi judol diprediksi tembus Rp1.100 triliun hingga akhir 2024.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap dampak sosialnya, termasuk kasus bunuh diri dan penjualan bayi akibat kecanduan.
“Sudah ada mahasiswa bunuh diri dan ayah yang jual bayi karena judi online.” uangkap Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK
Ia menyoroti kemudahan akses lewat ponsel dan maraknya jual beli rekening palsu di dark web. Rekening ini kerap digunakan untuk judi, penipuan, dan pencucian uang lintas negara.
PPATK telah memblokir rekening mencurigakan dan meminta verifikasi lanjutan. Ivan menegaskan semua langkah sesuai UU TPPU dan perbankan.
Ia menolak narasi perampasan, menegaskan ini demi perlindungan sistem keuangan negara. Kolaborasi lintas lembaga dan peningkatan literasi keuangan digital jadi strategi utama pemberantasan kejahatan finansial.