Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Yaqut Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

by Miroji
7 Agustus 2025 | 15:00
in Nasional
Yaqut Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

sumber foto: chatgpt

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan KPK, Kamis (7/8/2025), terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Yaqut tiba pukul 09.30 WIB dengan didampingi kuasa hukum. Ia mengaku hanya membawa surat keputusan saat menjabat dan tidak mengetahui soal tekanan politik.

“Saya hanya bawa SK sebagai menteri, saya enggak tahu soal tekanan politik,” ujar Yaqut di Gedung KPK, Kamis (7/8/2025).

Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi sejumlah pihak termasuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief; Sekjen DPP AMPHURI, Muhammad Farid Aljawi; Ketua Umum Kesthuri, Asrul Aziz; serta Penceramah Khalid Basalamah dan Kepala BPKH, Fadlul Imansyah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa semua keterangan yang diperoleh akan memperkuat konstruksi perkara yang tengah ditelusuri. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan praktik korupsi dalam pembagian kuota haji.

READ  Kata Hasto Kristiyanto Usai Ditahan KPK
Tags: haji 2023Kementerian AgamaKorupsi kuota hajiKPKpenyelidikan KPKtravel hajiYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Bambang Haryo: Bonus Demografi Harus Diiringi Regulasi Serap Tenaga Kerja Lokal

Next Post

Indonesia Siap Evakuasi 2.000 Warga Gaza untuk Pengobatan di Pulau Galang

Next Post
Istana Pastikan Gaji Ke-13 dan 14 Tetap Dibayarkan

Indonesia Siap Evakuasi 2.000 Warga Gaza untuk Pengobatan di Pulau Galang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

21 Juli 2023 | 16:35
uob-ruangguru-kerja-sama-bekali-90-ribu-pelajar-indonesia-keterampilan-digital

UOB dan Ruangguru Perkuat Pendidikan Digital di Indonesia

20 Agustus 2025 | 17:00
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
polri-mutasi-60-personel-dankorbrimob-kabaintelkam-diganti

Polri Mutasi 60 Personel, Dankorbrimob dan Kabaintelkam Diganti

26 September 2025 | 16:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Namun pada tahun 2019 sampai 2022, Tim Satgas BLBI didampingi BPN mengklaim terdapat 445 Ha tanah sitaan atas nama tersangka Lee Darmawan KH alias Lee Chin Kiat. Sayangnya, klaim ini tidak mengindahkan hasil verifikasi tahun 1994, sebagaimana yang dilaporkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Kronologi Sengketa Dua Desa di Bogor yang akan Dilelang

22 September 2025 | 15:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved