Jakarta, CoreNews.id – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan KPK, Kamis (7/8/2025), terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Yaqut tiba pukul 09.30 WIB dengan didampingi kuasa hukum. Ia mengaku hanya membawa surat keputusan saat menjabat dan tidak mengetahui soal tekanan politik.
“Saya hanya bawa SK sebagai menteri, saya enggak tahu soal tekanan politik,” ujar Yaqut di Gedung KPK, Kamis (7/8/2025).
Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi sejumlah pihak termasuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief; Sekjen DPP AMPHURI, Muhammad Farid Aljawi; Ketua Umum Kesthuri, Asrul Aziz; serta Penceramah Khalid Basalamah dan Kepala BPKH, Fadlul Imansyah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa semua keterangan yang diperoleh akan memperkuat konstruksi perkara yang tengah ditelusuri. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan praktik korupsi dalam pembagian kuota haji.